Pelalawan (ungkapriau.com)- Sungguh menjadi catatan buruk dalam sejarah satu tahun terakhir ini. Daerah kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, menjadi sentral bagi kebebasan usaha - usaha ilegal.
Walaupun bisnis ilegal - ilegal itu menjadi tranding topic dalam pemberitaan dari berbagai media Online. Terkesan hal itu dinilai pembiaran oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Pantauan www.ungkapriau.com terkait bebasnya pelaku bisnis ilegal di wilayah hukum Polres Pelalawan. Dibawah kepemimpinan AKBP Afrizal Asri, S.Ik belum satupun pengusaha ilegal didaerah itu diaseret ke meja hijau.
Informasi Ketua DPD LSM Penggiat Penyelamat Lingkungan Hidup (LSM - AJPLH) Pelalawan, Amri Koto membenarkan adanya bisnis kayu - kayu ilegal logging dari hasil perambahan hutan konservasi margasatwa di beberapa daerah Kecamatan di Kabupaten Pelalawan.
| Baca juga: | |
| Mantan Ketua OMS dan Lurah Bagan Barat Saling Tuding | |
| Pj Bupati Kampar Tinjau dan Beri Bantuan Hingga Malam | |
| Tim Korlantas Mabes Polri Tinjau Satpas Polres Pelalawan | |
Kepada median ini, Amri Koto (Ketua DPD LSM AJPLH) menyebut adanya puluhan unit Mobil - mobil Dump Truk jenis Colt Diesel dari Kecamatan Bunut dan Kecamatan Kerumutan. "Mobil itu keluar dengan mengangkut puluhan kubik kayu Papan dan Bahan jadi lainnya dengan melewati beberapa kantor Polsek dan juga sudut pagar halaman kantor polres Pelalawan.
Anehnya, Mobil - mobil pengangkut kayu yang diduga Ilegal logging itu, begitu lancar tanpa hambatan. "Ini diduga Resort Polres Pelalawan mendapat laporan bulanan dari pelaku," Kesal Ketuat DPD LSM Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup Pelalawan ini.
Lebih lanjut LSM Lingkungan ini mengatakan. Daerah pelalawan saat ini, menjadi surganya bagi pelaku usaha - usaha ilegal karena Aparat Kepolisian nya dinilai memberikan kebebasan.
Selain Ilegal Logging yang bebas subur diwilayah hukum polres pelalawan ini, termasuk berbagai merk Rokok tanpa Pita (Bea dan Cukai) yang diduga telah merugikan negara ratusan miliar karena tidak bayar pajak ke negara.
Amri Koto juga menyinggung kasus - kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang diduga terjadi di beberapa SPBU di Kabupaten Pelalawan setiap harinya tanpa penindakkan Polres Pelalawan.
Melihat daerah kabupaten Pelalawan saat ini menjadi sentral bisni ilegal, di harapkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengavaluasi kinerja Kapolres AKBP Afrizal Asri,S.Ik dan bila perlu harus turun tangan memberantas berbagai usaha ilegal di kabupaten Pelalawan, termasuk Ilegal logging.
"Ya, kita berharap Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar menempatkan Anggota Polri untuk Pimpinan Resort Polres Pelalawan yang komitmen dalam memberantas Mafia - Mafia BBM bersubsidi termasuk pemberantasan usaha ilegal Logging dan Rokok - rokok tanpa pita cukai yang bebas subur di daerah Pelalawan," harapnya Kamis (06/03/2025).***
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| 3 Pelaku Pencurian dan Pemerasan Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















