Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Bertahun-tahun terbengkalai
Mantan Ketua OMS dan Lurah Bagan Barat Saling Tuding

Sutrisno
Jumat, 22 Feb 2013 | dilihat: 1475 kali
Rohil - Dua unit rumah layak huni (RLH) di Jalan Gajahmada dan Kopi Baik Baik Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko, hingga kini masih terbengkalai. Sementara Mantan Ketua OMS dan Lurah Bagan Barat saling tuding. Mantan Ketua Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) Bagan Barat, Imis yang juga pengelola RLH, menyebutkan bahwa dana untuk pembangunan RLH itu sudah diserahkan kepada Lurah Bagan Barat, Julianda. Tetapi uang tersebut justru dikembalikan lagi kepadanya. " Bagaimana saya mau mengerjakannya", ujarnya. Imis mengatakan, pembangunan bahan material untuk RLH dilakukan oleh Julianda di toko Indah Bangun. Sementara yang bertanggungjawab atas RLH tersebut dirinya. Diungkapkan, tahun 2009 lalu, dana pembangunan RLH yang ia kerjakan dipotong Rp 2 juta per unit oleh bendahara Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Rohil, Tarmizi. Tak terima dengan pemotongan yang tak sesuai alokasi anggaran itu, pihaknya pun enggan mengerjakan. Dikonfirmasi terpisah, Lurah Bagan Barat H Julianda saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (7/2) membantah keterangan Imis. Ia berdalih, jika Imis pernah menyerahkan uang untuk pembangunan RLH, mana buktinya. Julianda mengaku dirinya justru dirugikan oleh mantan Ketua OMS dan PPTK RLH. Dimana pencairan tahap satu, sebesar 50%. Hal ini ia tahu persis karena sebagai Lurah dirinya yang menandatangani berita acara pencairan dana. Sementara pencairan tahap dua, tandatangannya diduga dipalsukan. Hal ini terkuak kala ia menghubungi PPTK, Abduh. Padahal, ujar Julianda dirinya sama sekali tidak pernah membubuhkan tandatangannya pada pencairan tahap dua tersebut. Saat disebutkan mengapa pemalsuan itu tidak dilaporkan ke pihak berwajib, dijawan Julianda bahwa ia pernah minta berkas tandatangan yang dipalsukan kepada Abduh, namun tidak pernah ia peroleh. " Jika saya dapat berkasnya saya akan laporkan kepada pihak berwajib",ujar Julianda. Dijelaskan Julianda, pembelian pesanan bahan material di Toko Indah Bangun, pribadi karena ketika itu Imis minta tolong karena dia tidak memiliki uang. "Maka dari itu lah saya membantunya, agar RLH cepat selesai. Alhasil rumah tidak selesai, utang tidak dibayar. Karena saya tidak ingin tercemar, saya pun membayar menggunakan uang pribadi saya, dengan cara mencicil. Jadi, apapun yang di katakan Imis, itu tidak benar,jelas Julianda.

Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved