Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Bupati Kabupaten Nias Selatan,
Sokhiatulo Laia Akan Laksanakan Mutasi ASN Sesuai Arahan Kemendagri

Yulianus Halawa
Kamis, 27 Mar 2025 06:07 WIB | dilihat: 19468 kali

Nisel (ungkapriau.com)- Bupati Kabupaten Nias Selatan, Sokhiatulo Laia bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nisel, Elisati Halawa, S.T, Melakukan koordinasi ke pemerintah pusat terkait ketentuan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah kabupaten Nias Selatan.

Koordinasi dilakukan Bupati Kabupaten Nias Selatan ini, agar dalam melaksanakan mutasi pegawai Aparatur Sipil Negara di didaerah kepemimpinannya (Kabupaten Nias Selatan) tidak melanggar ketentuan dan bertentangan Undang-undang.

Demikian koordinasi mutasi ASN ini, dibenarkan Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia yang mana menurutnya koordinasi itu sangat penting dilakukan sebagai acuan pemerintah Nias Selatan dalam melaksanakan Mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) nantinya.

Bupati Nisel ini mengatakan.

Menjalankan roda pemerintahan itu, harus mentaati berbagai peraturan karena peraturan itu, sebagai pedoman mutlak dalam mengambil suatu kebijakan agar tidak terobsesi dengan pelanggaran.

"Ya, kita ke Kantor Kemendagri itu, untuk hal koordinasi," jelas Bupati Nisel saat melayat di rumah duka di Pangkalan Kerinci, Pelalawan-Riau. (27/3/2025).

Bupati Nisel juga menegaskan bahwa dibawah pemerintahan Sokhi-Yusuf tidak menginginkan adanya kebijakannya kelak yang berpotensi melabrak peraturan dan Undang-undang termasuk Mutasi ASN dilakukan sesuai arahan Kemendagri.

"Benar, menghindari hal itu, saya (Bupati Nisel-red) bersama Ketua DPRD Nisel telah melakukan koordinasi di kantor Kemendagri pusat," tutup Bupati Nis

el.***



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved