Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Menindaklanjuti Pemberitaan Terkait Pembangunan Gedung SD Negeri 007 Rengat Yang Disinyalir Asal Jadi.
LSM LIMAK Akan Layangkan Surat Ke KEJARI Rengat

Urc
Senin, 03 Okt 2016 | dilihat: 1456 kali
Foto: Rolijan, salah seorang Aktifis dari DPC LSM LIMAK, Rengat.

UNGKAPRIAU, INHU - Salah seorang Aktifis dari LSM Lembaga Informasi Masyarakat Anti Korupsi (LSM LIMAK) yang bernama Rolijan, angkat bicara terkait pemberitaan UNGKAP RIAU pada edisi sebelumnya tentang pembangunan gedung Sekolah Dasar (SD) Negeri 007 yang terletak di Jalan Bupati Tulus, Kelurahan Pasar, Kecamatan Rengat,  Kabupaten Indragiri Hulu (INHU) yang disinyalir asal jadi pengerjaannya. 

"Saya telah membaca pemberitaan tentang Pembangunan SD Negeri 007 yang dinilai tidak jelas pengerjaannya itu di Tabloid Ungkap Riau. Seketika itu juga saya langsung turun ke lokasi bangunan, dan ternyata isi dalam pemberitaan itu benar adanya. Hal itu saya buktikan sendiri, karena pembangunan yang menelan dana milyaran rupiah itu baru seumur jagung sudah banyak yang telah retak," ungkap Rolijan kepada UNGKAP RIAU saat ditemui di kantor DPC LSM LIMAK yang bertempat di Pematang Reba, Jumat (30/9/2016).

Menurutnya, pihak perusahaan yang mengerjakan dan konsultan pengawas serta pihak Dinas Pendidikan yang membidangi pekerjaan itu harus bertanggungjawab atas kondisi bangunan gedung yang telah mengalami kerusakan itu.

Rolijan, "PT Gading Perkasa selaku perusahaan yang mengerjakan dan PT Sabar Jaya selaku Konsultan serta Dinas Pendidikan Kabupaten Inhu harus bertanggung jawab atas kondisi gedung baru SD Negeri 007 saat ini," katanya dengan tegas.

Ternyata, selain angkat bicara dan menyampaikan hasil peninjauannya dari kondisi bangunan SD tersebut, ia juga telah menyiapkan surat laporan atas nama LSM LIMAK dan akan dilayangkannya kepada Kejaksaan Negeri Rengat.

"Kita telah menyiapkan laporan pengaduan atas nama LSM LIMAK yang nantinya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Rengat. Melalui laporan itu kita meminta agar KEJARI Rengat dapat melakukan Audit terhadap anggaran dana pembangunan kepada pihak terkait dalam pembuangan itu. Karena dilihat dari kondisi bangunannya saat ini, diduga ada penyelewengan dana untuk pembangunannya," ucapnya mengakhiri. (Agus,Asnan)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved