Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Pemotongan APBD pada Tahun Anggaran 2016 ini mencapai 39 persen.
Pemotongan DBH 2016 Pengaruhi Pelaksanaan Kegiatan Prioritas Pemerintah

Redaksi
Kamis, 11 Feb 2016 | dilihat: 1602 kali
Foto: Hasan Tua Tanjung MT, H. Zulkifli M.Si, H.T. Mukhtaruddin dan H. T. Wahiduddin.

UNGKAP RIAU, PELALAWAN - Terkait dengan pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) pada Anggaran APBD tahun 2016 ini, Dinas Bina Marga dan Suber Daya Air (PU) Kabupaten Pelalawan mengalami kekurangan Dana pembiayaan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik didinas tersebut.

"Pemotongan DBH yang diberlakukan pada masing-masing SKPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Pelalawan sebesar 39 Persen ini, secara pasti mempengaruhi realisasi pelaksanaan pembangunan di bidang Pekerjaan Umum pada tahun 2016 ini,".

Demikian hal ini disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pelalawan, Hasan Tua Tanjung MT, kepada UNGKAP RIAU di ruangan kerjanya di kawasan perkantoran Bhakti Praja Pkl. Kerinci, Jumat (5/2/2016).
Dikatakan Kadis PU ini, bilamana salah satu kegiatan pembangunan yang diusulkan oleh masyarakat tidak dapat direalisasikan pada Tahun Anggaran 2016 ini, diharapkan kepada masyarakat untuk tidak kecewa.

Soalnya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) ini pasti berpengaruh dalam realisasi pembangunan yang ususlkan.
Dijelaskannya bahwa pengurangan Anggaran sebesar 39 Persen di SKPD yang dipimpinnya, mencapai 44 Milyar lebih.

"Sebelum Pemotongan DBH sebesar 39 Persen itu, telah kita keluarkan dana kegiatan wajib yang tidak lazim diberlakukan pemotongan dari APBD seperti Dana wajib Pegawai (Gaji), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Pembangunan Air Bersih dan Dana Pembiayaan untuk program Multiyers," jelasnya.

Lanjutnya Hasan Tua, sebesar Rp 44 Milyar lebih yang dikurangi dalam Anggaran Dana operasional pembangunan khsusnya di Dinas PU tahun 2016 ini dan finalnya pemotongannya setelah dilakukan Rapat bersama oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang akan dihadiri oleh seluruh SKPD di lingkup Pemda Pelalawan tanggal 17 Pebruari 2016 ini.

"Menenai jumlah besar nominal yang dikurangi dalam Dana Bagi Hasil di Dinas PU Kabupaten Pelalawan, Setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan Rapat tanggal 17 Pebruari 2016 mendatang," ujarnya.

Hal yang sama disampaikan Kepala Dinas Budparpora Kabupaten Pelalawan, H. Zulkifli M.Si saat dimintai tanggapannya diruangan kerjanya terkait pengurangan Anggaran APBD 2016 di Dinas yang dia Pimpin sebesar 39 Persen.

Dikatakannya, pemotongan dana Anggaran APBD di Dinas Pariwisata Kabupaten Pelalawan tersebut, secara pasti berpengaruh dalam realisasi kegiatan pembangunan fisik yang telah dirancang sebelumnya. Padahal, program pembangunan yang telah dirancang tersebut, tentu masyarakat sudah berharap bahwa akan direalisasikan. Namun dengan pengurangan anggaran sebesar Rp 39 Persen ini tidak akan mungkin terealisasi kerana disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Pelalawan menghimbau kepada masyarakat kabupaten pelalawan untuk tidak kecewa bilamana pembangunan yang diusulkan tidak adapat direalisasikan tahun 2016 ini, mungkin beberapa pembangunan yang diusulkan ini dipending berhubung kemampuan dana APBD kita setelah pemotongan DBH 39 Persen itu.

Mengenai program prioritas Dinas Pariwisata Pemudan dan Olahraga (Budparpora) setelah realisasi pengurangan Anggaran kita tahun 2016 adalah kegiatan pembangunan yang diputus kontrak harus dilanjutkan penyelesaian pekerjaan itu. sedangkan kegiatan serimonial kan dipertimbangkan sesuai kemampuan Anggaran yang tersisa dalam pemotongan DBH tersebut.

"Terkait persoalan perawatan Gedung GOR Tengku Pangeran Pkl. Kerinci Kabupaten Pelalawan, sudah diusulkan sebesar 250 juta. Namun pelaksanaannya kembali pada pertimbangan pertimbangan dalam kemampuan sisa dana kita setelah realisasi pemotongan 39 Persen itu," katanya. 

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Pelalawan H.T. Mukhtaruddin mengatakan, pemotongan DBH sebesar 39 Persen ini, banyak kegiatannya yang dipending.

"Kegiatan Dinas Peternakan yang dinilai tidak terlalu urgen, akan kita pending. Kita harus melihat secara kebutuhan yang perlu di prioritaskan," katanya

Dia menyampaikan bahwa bila Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak ada dari mpusat. Dinas yang dia Pimpinan hanya menjalankan kegiatan rutinitas saja. Dengan adanya Dana DAKlah yang bisa membantu untuk merealisasikan kegiatan fisik di Dinas itu.

Diruangan Kepala Dinas Perikanan, H. T. Wahiduddin menyampaikan kepada UR bahwa pemotongan dana bagi hasil ini, merupakan kebijakan pemerintah dan bukan diberlakukan kepada satu Dinas melainkan seluruh SKPD yang ada di Kabupaten Pelalawan. Katanya mengakhiri. Yul/Abdul



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved