Kampar (ungkapriau.com)- Kapolsek Tapung Kompol David Harisman, didampingi Waka Polsek AKP Ferry M Fadillah, dan Panit Opsnal Reskrim, AIPTU Benny Reja, melakukan monitoring di tambang Pasir Ilegal di wilayah Kecatan Tapung, Kabupaten Kampar, Jumat siang (02/05/2025).
Kegiatan monitoring yang dilakukan oleh Kapolsek Tapung ini, sebagai bentuk tindaklanjuti dalam merespon informasi yang beredar di media online dan media sosial TikTok tentang dugaan aktivitas tambang pasir ilegal di daerah itu.
Tim Polsek Tapung ini langsung menuju Jl. Garuda Sakti KM 12/13 Jl. Cendana Dusun III RT 03 RW 06 Ds. Karya Indah Kec. Tapung Kab. Kampar sebagai lokasi aktivitas penambangan ilegal yang dimaksud.
Setelah melakukan pengecekan, di dua lokasi dan tidak ditemukan adanya aktivitas maupun alat berat seperti yang diberitakan sebelumnya.
Sementara itu, di lokasi ketiga, menemukan dua unit alat berat excavator yang sedang aktif melakukan pertambangan bebatuan (Tanah urug), seperti yang disebutkan dalam pemberitaan media online tersebut.
Di lokasi tersebut, tim bertemu dengan Sdr.
Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau Nomor : Kpts. 188/DLHK-PPLHK/0060, tanggal 28 Februari 2025.
Surat dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau Nomor : 540 / DESDM.04 / 349, tanggal 14 Maret 2025, tentang Persetujuan Dokumen Rencana Penambangan SIPB PT. Hamka Maju Jaya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Kapolsek Tapung menghubungi aparat desa dan menginstruksikan mereka untuk memberikan informasi jika menemukan aktivitas penambangan ilegal di wilayahnya. Polsek Tapung juga akan terus memantau aktivitas pertambangan di wilayah hukumnya.***
| Sedekah Subuh Polsek Tapung Hulu Menyentuh Hati Warga | |
| Tim Raga Polsek Tapung Patroli Keliling dan Himbau Bahaya Geng Motor | |
| Polres Kampar Gelar Upacara Sumpah Pemuda Ke-97 | |
| AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang Silaturahmi dengan Awak Media | |
| Pelaku Pencabulan Berhasil di Tangkap Polres Kampar Saat Sedang di Warung | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















