Indragiri Hulu (ungkapriau.com)- Polsek Peranap melakukan operasi penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di jalan Pedan Jaya Desa Gumanti Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu, Kamis (8/5/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.
Sebelum pelaksanaan Operasi, Polsek Peranap bersama anggota melakukan apel bersama untuk bertujuan memastikan langkah-langkah penertiban berjalan efektif dan kondusif.
Kapolsek Peranap Akp Rafidin Lumban Gaol S.H MM. memimpin langsung operasi ini, didampingi Kasubsektor Batang Peranap Iptu Miswar SH serta personel Polsek Peranap .
Karena lokasi tambang ilegal sulit dijangkau kendaraan roda empat maupun roda dua, Anggota Polsek Peranap Harus Berjalan kaki menuju Lokasih Tambang diduga Ilegal tersebut.
Barang bukti yang ditemukan Lokasih di musnahkan dengan cara dihancurkan dan tidak di bakar seperti biasa nya.
Langkah ini diambil sebagai tindakan tegas agar aktivitas ilegal tidak dapat beroperasi kembali.
| Baca juga: | |
| Polsek Teluk Meranti Taja Sosialisasi Didesa Pulau Muda | |
| Polsek Pkl Kuras Amankan 2 Orang Warga Desa Surya Indah | |
| Kapolres Pelalawan ajak wartawan jamuan makan malam | |
Sebagai barang bukti tambahan, dua unit sepeda motor diduga milik penambang emas tanpa izin diamankan dan dibawa ke Polsek Peranap untuk penyelidikan lebih lanjut. Dan Pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini guna menindak pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Kapolsek Peranap AKP Rafidin Lumban Gaol .SH, MM. mengatakan," komitmen pihaknya dalam memberantas PETI yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan operasi penertiban terhadap aktivitas PETI yang merusak ekosistem dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal ini serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas PETI di wilayah.
"Operasi ini merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Peranap.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah aktivitas ilegal yang dapat merugikan kita semua,” ungkap nya.
Sebelumnya Kapolsek Peranap sudah memberikan himbauan kepada seluruh kepala Desa di wilayah hukum nya termasuk kepala Desa Gumanti untuk memberikan Himbauan agar penambangan emas tanpa izin di hentikan.***
| Anggota DPRD Riau dan BEM ITB Indragiri Lakukan Pengembangan Pembibitan Kelapa Sawit di Inhu | |
| Warga Desa Sei.Beras Inhu Minta APH Audit Dana Desa | |
| Ade Agus Hartanto Hadiri Acara Wisuda 137 Mahasiswa UNRIDA Gedung Prof Indrayani Hall | |
| Wiston Pandiangan Minta Kapolres Inhu Tes Urine Anggota DPRD dan Kepala Desa | |
| Warga Desa Alim di Ringkus Polisi karena Edarkan Narkoba | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |














