Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Tekan Kerusakan Lingkungan,
Kapolsek Peranap Gerebek Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Desa Gumanti

Wartawan Inhu Asnan
Kamis, 08 Mei 2025 10:33 WIB | dilihat: 3548 kali
Foto: Tambang Emas Ilegal di Grebek petugas Polres Inhu

Indragiri Hulu (ungkapriau.com)- Polsek Peranap melakukan operasi penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di jalan Pedan Jaya Desa Gumanti Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu, Kamis (8/5/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.

Sebelum pelaksanaan Operasi, Polsek Peranap bersama anggota melakukan apel bersama untuk bertujuan memastikan langkah-langkah penertiban berjalan efektif dan kondusif.

Kapolsek Peranap Akp Rafidin Lumban Gaol S.H MM. memimpin langsung operasi ini, didampingi Kasubsektor Batang Peranap Iptu Miswar SH serta personel Polsek Peranap .

Karena lokasi tambang ilegal sulit dijangkau kendaraan roda empat maupun roda dua, Anggota Polsek Peranap Harus Berjalan kaki menuju Lokasih Tambang diduga Ilegal tersebut.

Barang bukti yang ditemukan Lokasih di musnahkan dengan cara dihancurkan dan tidak di bakar seperti biasa nya.

Langkah ini diambil sebagai tindakan tegas agar aktivitas ilegal tidak dapat beroperasi kembali.

Sebagai barang bukti tambahan, dua unit sepeda motor diduga milik penambang emas tanpa izin diamankan dan dibawa ke Polsek Peranap untuk penyelidikan lebih lanjut. Dan Pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini guna menindak pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Kapolsek Peranap AKP Rafidin Lumban Gaol .SH, MM. mengatakan," komitmen pihaknya dalam memberantas PETI yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan operasi penertiban terhadap aktivitas PETI yang merusak ekosistem dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal ini serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas PETI di wilayah.

"Operasi ini merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Peranap.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah aktivitas ilegal yang dapat merugikan kita semua,” ungkap nya.

Sebelumnya Kapolsek Peranap sudah memberikan himbauan kepada seluruh kepala Desa di wilayah hukum nya termasuk kepala Desa Gumanti untuk memberikan Himbauan agar penambangan emas tanpa izin di hentikan.***



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved