Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Ketua DPRD Pelalawan,
H.Syafrizal Nyatakan PT. Peputra Supra Jaya Perusahaan Bandel

Yulianus Halawa
Jumat, 11 Jul 2025 08:56 WIB | dilihat: 22593 kali

Pelalawan (ungkapriau.com)- Perusahaan perkebunan kelapa sawit, milik Ibu Maria di wilayah Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan Riau, terkesan perusahaan bandel.

Demikian hal ini, diungkapkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan, H.Syafrizal S.E, saat di konfirmasi, di ruangan kerjanya, Jumat (11/07/2025).

Dalam keterangan nya, H. Syafrizal SE (Ketua DPRD Pelalawan-red), merasa geram terhadap PT. Peputra Supra Jaya (PSJ) tersebut, karena perusahaan kelapa sawit milik Maria itu, terkesan perusahaan bandel dan pelanggaran aturan pemerintah.

H.Syafrizal S.E, mengatakan. Perusahaan perkebunan Kelapa Sawit milik peranakan warga Tionghoa asal Medan itu, dikenal sejak dulu kala bandel. Bahkan kerap disorot terkait ulah managementnya yang terus terafiliasi berbagai pelanggaran aturan dan Perudang - undangan yang berlaku.

Salah satu yang disoroti oleh Ketua DPRD Pelalawan adalah masalah tenaga kerja lokal, menurut informasi yang diterimanya PSJ tidak optimal mengakomodir tenaga kerja tempatan, ketidakpatuhan itu tentu menjadi masalah karena persentase tenaga kerja lokal sebanyak 70 persen merupakan amanah undang-undang yang harus dipatuhi oleh perusahaan.

"Ada aturannya dan undang - undangnya yang mengatur tentang jumlah yang diwajibkan bagi perusahaan untuk rekrutmen tenaga kerja lokal, dan hal itu, mereka abaikan tanpa mematuhinya," kata Syafrizal, kesal.

Selain itu, limbah dan pencemaran lingkungan menjadi persoalan yang selalu berulang-ulang di lakukan PT. PSJ. Maka dengan perbuatan - perbuatan sedemikian, membuat kita geram.

"Kita juga menyoroti Masalah limbahnya. Ada laporan terkait limbah PT. PSJ ini, mereka buang sembarangan," bebernya.

PT.

PSJ selama ini diduga telah menerima sawit ilegal dari kawasan TNTN, sebagian dari bahan baku CPO perusahaan didatangkan dari kebun kebun sawit ilegal ddalam kawasan hutan lindung Taman Nasionanal Tesso Nilo.

"Nanti kita hitung saja dilapangan, berapa luas kebun mereka, berapa produksi mereka. Kalau tidak sesuai berarti ada masuk sawit dari TNTN ke pabrik mereka," ujarnya.

Begitu juga dengan penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang dinilai tak jelas. Manfaat dari tanggung jawab sosial perusahaan malah tidak di rasakan oleh warga sekitar. "CSR nya pun tak jelas," ungkap Syafrizal.

Teranyar, penertiban kawasan TNTN dengan dibebaskannya panen sawit yang berumur diatas lima tahun oleh Satgas PKH, dan desakan dari Bupati Pelalawan H. Zukri agar pabrik sawit menerima TBS dari kawasan TNTN dalam durasi tiga bulan ke depan, dimanfaatkan PSJ untuk menekan harga. Harga TBS di pasaran Rp. 2.900 per kilogramnya di tekan habis menjadi Rp. 2.500 per kilogramnya.

"Mereka tidak patuh aturan, dan nanti kita akan panggil hearing dan kita akan turun ke lapangan, kita akan cek juga pabrik dan limbah mereka," janjinya.

Sejatinya, kehadiran perusahaan besar seperti PT. PSJ seharusnya membawa dampak positif bagi masyarakat, bukan malah menimbulkan keresahan publik. 

Tersebab itu, DPRD Pelalawan memastikan Rapat Dengar Pendapat (RDP) nanti akan terbuka untuk umum dan media, sebagai bentuk transparansi. Safrizal pun memberikan sinyal kuat bahwa lembaga yang dipimpinnya siap mendorong proses hukum apabila ditemukan pelanggaran dalam operasional PT. PSJ.

“Kita akan kawal kasus ini sampai tuntas. Kita akan lakukan sesuai tupoksi kita, nanti hasilnya akan kita serahkan ke pemerintah daerah untuk eksekusinya. Yang jelas yang bandel-bandel itu tidak layak beroperasi di daerah kita Kabupaten Pelalawan ini,” pungkasnya.***



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved