UNGKAP RIAU, PELALAWAN - Sebelum pihak Satlantas Polres Pelalawan menggelar Operasi Simpatik Lalu Lintas 1 Maret 2016 diwilayah Kabupaten Pelalawan. Jauh sebelumnya sudah dihumbau kepada masyarakat untuk membawa kelengkapan kendaraannya saat di jalan raya.
Bahkan pihaknya tidak tahu lelah mesosialisasi tentang Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang tertib berlalulintas. Baik secara penyuluhan secara terorganisir pada masyarakat maupun penyuluhan secara tindakan lapangan.
"Sebelum kita melaksanakan kegiatan operasi Simpatik Lalu Lintas ini terlebih dahulu kita sudah menghimbau masyarakat, baik melaui penyuluhan/sosialisasi tentang tertip berlalu lintas," jelas Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Rachmad C Yusuf Sik kepada UNGKAP RIAU melalui Kanit Laka diruang kerjanya, Rabu (02/3/2016.
Menurutnya, Pembinaan yang sering pihaknya lakukan kepada masyarakat di jalan raya yakni memeriksa perlengkapan kendaraan dan menindak (tilang).
"Barang siapa kendaraan yang diperiksa tidak memiliki perlengkapan berupa STNK, SIM, SPIO dan tidak memakai helm saat di jalan raya akan ditindak kerena dinilai tidak mengindahkan himbauan-himbauan sebelumnya," katanya sambil menunjuk ratusan unit kendaraan roda 2 yang terparkir dihalama Kantornya.
Dijelaskannya bahwa Operasi Simpatik Lalu Lintas yang akan digelar 1-21 maret 2026 ini bukan hanya dilaksanakan di Kabupaten Pelalawan saja melainkan di seluruh Indonesia.
| Baca juga: | |
| Panitia Matangkan Persiapan Jalan Santai Bersama Kawan Annas | |
| Kapolres Pelalawan Sangat Kreatif Diwilayah Hukumnya | |
| Dinas PU Pelalawan Diminta Realisasikan Pengajuan Pembangunan Jalan | |
"Operasi Simpatik akan digelar Polri dan TNI secara serentak di seluruh Indonesia pada 1-21 Maret 2016," terangnya.
Mengenai sasaran operasi ini, akan terfokus dalam pemeriksaan kelengkapan surat-surat semua jenis kendaraan bermotor dan memastikan helm pengendara sepeda motor sesuai dengan Standar Nasional Indonesia. Begitu juga dengan spion, knalpot, ban, dan spesifikasi teknis lainnya.
Masyarakat diimbau untuk tertib dalam berkendara, melengkapi surat-surat kendaraan, dan mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara.
Mulai tgl 01 s/d 21 Maret 2016 selama 21 hari, POLRI seluruh Indonesia secara serentak melakksanakaan Operasi Simpatik.
"Ya, sasaran dalam operasi ini terkait dengan Kelengkapan surat2 kendaraan brmotor, baik kendaraan R2, R4 atau lebih," jelasnya.
- SIM
- Helm sesuai SNI
- Spion
- Knalpot sesuai standar
- Ban standar
- Spektek sepeda motor yg tdk sesuai aturan,
Untuk itu tambah Kasat Lantas ini agar keluarga, teman dan rekan-rekan melanjutkan informasi ini supaya dalam berkendaraan tertib dan membawa kelengkapan kebdaraannya setiap di jalan raya.Tujuannya untuk mematuhi aturan lalu lintas, tutupnya. (Yul/Abdul)
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| 3 Pelaku Pencurian dan Pemerasan Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















