Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
PT TSM dan Koperasi Albarokah telah tandatangani MoU kesempakatan.
Koperasi Dinilai Ingkar Janji Membangun Kebun Plasma 2 Desa

urc
Sabtu, 19 Mar 2016 | dilihat: 1596 kali

UNGKAP RIAU, INHU - Rabu, (16/3) Pihak Koperasi Albarokah bersama PT TSM laksanakan Rapat kesepahaman dan sekaligus penandatanganan Mou di daerah Desa Sei Guntung Hulu dan Desa Sei Guntung Hilir.

Penandatanganan kesepakatan Mou ini, dihadiri Ketua BPD Desa Sei Guntung Hulu yang merupakan ketua Koperasi Albarokah, Marjus, Ketua BPD Sei Guntung Hilir, Joni serta Direktur PT Tani Subur Makmur, Mastur, Manager PT TSM, Ibrahim Haludin, Kepala Desa Sei Guntung Hulu, Hasanuddin, Kepada Desa Sei Guntung Hilir, Samsuri dan beberapa perangkat dua Desa lainnya.

Direktur PT TSM melalui Managernya, Ibrahim Haludin mengatakan bahwa pihaknya akan menempati janji sesuai dengan isi materi yang tertuang dalam perjanjia MoU saat ini. Salah satu poin isi materi perjanjian dalam kesempakatan tersebut  yaitu bilamana tahun 2016 ini tidak melanjutkan penanaman kelapa sawit di lahan Plasma maka Januari 2017 akan dikembalikan pada masyarakat tampa ganti rugi.

Dengan sudah ditandatangani surat kesempakatan (MoU) ini, kami dari pihak Perusahaan secepatnya akan membersihkan lahan untuk proses penanaman sawit.

"Saat ini sedang mempersiapakan berbagai kebutuhan," jelas Ibrahim Haludin.

Ketua Koperasi yang juga sebagai ketua BPD Desa Sei Guntung Hulu kepada UNGKAP RIAU usai Rapat, "Saya berharap dengan sudah ditandatanganinya surat kesepakatan (MoU) saat ini , pihak perusahaan tidak lagi bermain-main untuk merealisasikan janjinya dalam melanjutkan pembangunan lahan Plasma," tukasnya.

Bilaman pihak perusahaan ini bermain-main dengan janji kepada masyarakat dan atau mengikari maka lahan seluas lebih kurang 700 Hektare itu akan kami ambil dan kembali kepada warga dua Desa seperti yang tertuang dalam MoU itu. (Asnan)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved