Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
FLRB Duga Proyek Jalan Riau Ujung Korupsi

Arifin
Jumat, 13 Jun 2014 | dilihat: 2133 kali
Foto: Papan plang proyek pemeliharaan Jalan Riau Ujung

Pekanbaru - Ketua Forum LSM Riau Bersatu (FLRB) Ir Robert Hendriko menyatakan, proyek pemeliharaan Jalan Riau Ujung yang ditangani oleh Dinas PU Riau tahun 2014, diduga sarat praktik korupsi. Oleh karenanya, ia berjanji akan melaporkan masalah ini ke aparat terkait. Pernyataan itu disampaikan Robert Hendriko, menyikapi temuan pemeliharaan Jalan Riau Ujung kepada Ungkap Riau Sabtu (31/5). “ Saya sungguh kecewa. Mereka yang janji koq tak ditepati. Ini sama saja dengan melecehkan kita. Kalau mereka benar, kenapa mereka takut jumpa kita. Saya menduga, proyek ini banyak yang tak beres”, ujarnya. Untuk itu, sebelum dilaporkan ke aparat terkait, pihaknya terlebih dahulu akan berkonsultasi dengan para ahli di bidangnya. Hal ini guna mengetahui jenis kesalahan yang dilakukan pelaksana proyek, serta potensi kerugian keuangan negara, ujar Robert Hendriko. Selain akan melaporkan masalah ini ke Polda dan Gubernur Riau, ucap Robert Hendriko, proyek yang diduga over lapping ini akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, proyek yang berada dibawah naungan Dinas PU Riau selama ini, kerap dijadikan sebagai ajang untuk mencari keuntungan pribadi para oknum. Ia menduga, proyek proyek di Dinas PU Riau sudah dikapling-kapling jauh hari sebelum proyek tersebut dilelang. Indikatornya, dari tahun ke tahun perusahaan pemenang lelang di ruas jalan tertentu, itu - itu saja. “ Bahasa kasarnya, proyek titipan alias kontraktor peliharaan”, ucap dosen Unilak tersebut. Ia mengatakan, jika hal ini tak direspon pihaknya siap mengerahkan ribuan massa untuk mempertanyakan Dinas PU Riau. Sebab ia yakin, penanganan proyek diluar Kota Pekanbaru jauh lebih parah. Kemudian dari sisi anggaran juga banyak dimanipulasi oleh Dinas PU Riau, kata Robert. Hal senada juga disampaikan aktifis LSM Tri Bhakti, Herman Z. Ia mengatakan, nuansa korupsi pada pemeliharaan Jalan Riau Ujung terlihat dari pelaksanaan di lapangan, sangat bertolak belakang dengan apa yang tertera di papan plang. Dikatakan, meski kontraktor kini telah memasang papan plang usai “diributkan” oleh LSM, namun hal itu bukan berarti masalah selesai. Sebab sesuai yang tertera di papan plang, nama kegiatan pemeliharaan berkala sepanjang 1,4 KM. Sementara kenyataan di lapangan, justru masuk kategori peningkatan dengan panjang pengerjaan 1 KM. Herman mengatakan, pernyataan Pengawas Operasional (PO) Dinas PU Riau, Teza yang awalnya mengatakan pekerjaan yang dilakukan adalah Levelling, mengindikasikan adanya ketidakberesan. “ Kalau pengerjaannya seperti ini bukan pemeliharaan. Melainkan masuk kategori peningkatan jalan. Berarti ini sudah diandendum. Untuk itu kita patut mempertanyakan kapan dan apa alasan Dinas PU Riau mengandendum proyek Jalan Riau Ujung”, tandas Herman seraya mempertanyakan proyek yang dikerjakan tahun 2013 lalu. Pantauan riaueditor.com di lapangan Sabtu (31/5), proyek dibawah naungan PPK 10 SKPD Dinas PU Riau, terlihat sudah selesai dikerjakan. Hanya saja kuat dugaan jenis aspal yang digunakan, tidak sesuai standar sebagaimana diatur dalam UU No. 38 tahun 2004 tentang jalan. Hal ini terlihat dari pori aspal jalan yang terlihat longgar, serta lobang - lobang kecil pada jalan yang teraspal. Selain itu, saat pengerjaan kontraktor tidak melakukan pembersihan terlebih dahulu, melainkan langsung mengaspal. Kemudian, bagian bahu dan parit jalan tampak tak tersentuh pengerjaan. Saat dikonfirmasi terpisah, PPK Rahmad Parulian yang dicoba dihubungi via selularnya enggan menjawab. Begitu juga pesan pendek (SMS) yang masuk ke selularnya, hingga berita ini ditulis tak kunjung ada jawaban.

Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved