UNGKAP RIAU, PELALAWAN - Tersangka pelaku pencurian Pupuk milik Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT. ASP yang terletak di Desa Langkan Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan telah diamankan oleh Polsek Sektor Segati.
"Pelaku pencurian pupuk milik Perusahaan PT Agrita Sari Prima tersebut sudah kita laporkan kepada polsek Segati dan kedua orang pelaku dan 1 orang penanda pupuk milik kita itu telah diamankan oleh Polsek Segati," jelas Askep PT. Agruta Sari Prima, Yayat yang didampingi Humas Perusahaan kepada UNGKAP RIAU di Kantor PT Agrita Sari Prima di Desa Segati Kecamatan Langgam, Kamis (14/4/2016).
Menurut keterangan Yayat bahwa AR Halawa Alias Pak Tiar serta Ucok, diamankan oleh Polsek Segati atas dugaan penggelapan Pupuk milik PT ASP yang diketahui oleh pihak perusahaan terjadi pada hari Jumat tanggal 01 April 2016 sekitar pukul 10:30 wib bertempat di Areal PT ASP Desa Segati Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Yayat, Akibat tindakan AR Hlw beserta Ucok menggelapkan Pupuk itu hingga merugikan perusahaan jutaan rupiah," jelasnya.
Kami dari pihak yang melaporkan ke-2 tersangka itu kepada pihak polsek Segati sangat menyayangkan salah satu dari pelaku (Ucok) tidak ditahan oleh pihak penyidik.
"Kami tidak tahu salah satu pelaku itu dikeluarkan oleh pihak penyidik. Padahal saat kami laporkan ke-2 tersangka agar ditahan untuk dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," kata Yayat kesal.
Dikatakan Yayat bahwa pihaknya tidak pernah toleransi terhadap karyawan yang telah melakukan perbuatan yang dinilai merugikan perusahaan. Bila pelaku pencurian aset Perusahaan misalnya dotoleransikan dan atau dibiarkan tidak dilaporkan, maka dikhawatirkan kedepan pasti akan terulang kembali perbuatan yang sama dilakukan oleh ke-2 penggelapan pupuk milik perusahaan ini.
Mengenai salah satu tersangka yang dikeluarkan oleh pihak penyidik itu, mungkin sudah ditangguhkan oleh pihak keluargannya, "Ya, mungkin dalam persidangan nanti akan dihadirkan oleh pihak penyidik, yang jelas pelaku penggelapan pupuk yang kita laporkan pada ketika itu, ada 2 orang yakni AR Hlw dan Ucok. Bahkan penadanya bernama Munthe juga sudah diamankan," jelasnya.
Hal berbeda diterangkan oleh AR Hlw selaku orang yang disangkakan dalam kasus penggelapan pupuk milik PT ASP itu mengatakan, peristiwa penggelapan pupuk milik perkebunan kelapa sawit PT ASP ini, merupakan jebakan dari pihak perusahaan.
Mengapa hal itu saya katakan merupakan jebakan perusahaan kepada saya karena penggelapan itu belum pernah saya lakukan.
"Saya mengakui perbuatan yang tidak pernah saya lakukan itu atas bujukan Askep, Yayat. Yayat membujuk saya untuk mengakuinya karena Ucok ini merupakan anggota saya dan menurut Yayat bila hal sedemikian saya akui pasti pihak perusahaan akan menyelesaikan menimbang saya sebagai Mandor di Perusahaan tersebut," ulasnya.
Lebih jauh AR Hlw Als Pak Tiar menerangkan bahwa sebenarnya pelaku pengambilan pupuk itu busa saja dilakukan oleh Ucok bersama Askep Yayat, sebab tidak akan mungkin membujuk saya agar mengakuinya bila tidak ada kerjasamanya dengan Ucok.
Bujukan Yayat kepada saya ketika itu agar saya mengakuinya walaupun tidak saya lakukan perbuatan seperti yang disangkakan pada saya itu. Anehnya setelah saya mengakui sesuai bujukan Yayat malah dia yang melaporkan saya kepada Polsek sektor Segati dan Ucok pun kini sudah di bebaskan oleh penyidik.
"Mungkin Askep Yayat ini sepertinya mencuci tangan atas kasus penggelapan pupuk milik perkebunan kelapa sawit PT Agrita Sari Prima ini," kesalnya. (Y01/Abdul)
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| 3 Pelaku Pencurian dan Pemerasan Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















