Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Basmi Peradaban Kriminalitas.
2 Pencuri dan 3 Penadah Ditangkap Jajaran Polres Pelalawan

Urc
Jumat, 16 Sep 2016 | dilihat: 1965 kali

UNGKAP RIAU, PELALAWAN - Jajaran Polres Pelalawan (Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal), kembali berhasil menangkap 2 orang tersangka pencurian dan 3 orang penadah kendaraan bermotor (ranmor) beserta barang elektronik selasa 13 September 2016 lalu.

Penangkapan sejumlah tersangka yang diduga pelaku pencurian serta penadah hasil tindak pidana pencurian ini oleh Team Opsnal Resintel Polres Pelalawan,  dilakukan di beberapa tempat berbeda-beda.

Demikian Informasi penangkapan 2  orang tersangka pencurian dan 3 orang penadah hasil curian tersebut di sampaikan Kapolres Pelalawan melalui rilis HUMAS Polres Pelalawan Kepada UNGKAP RIAU, Rabu (14/09/2016).

Menurut penjelasan Kapolres Pelalawan dalam rilisnya. Kelima pelaku ditangkap di tempat terpisah. Bahkan dalam kurun waktu satu hari. 2 Orang pelaku pencurian berinisial SUP (36) warga Jalan Hang Tuah III Desa Makmur Kecamatan Pangkalan Kerinci dan WK (46) warga Jalur 7 SP 5 Desa Bukit Ogung, Kecamatan Kerinci Kanan, Siak berhasil diringkus.

Selanjutnya Sekira pukul 16:30 Wib bertempat di Jalur 7 SP 5 Desa Bukit Ogung Kec. Kerinci Kanan Kab. Siak dilakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku yang antara lain WK (46), ditangkap di Jalur 7 SP 5 Desa Bukit Agung Kec.Kerinci Kanan Kab.Siak.

Sedangkan penangkapan INDRA SIGIT (40), di SP 4 Desa Kumbara Utama Kec.Kerinci Kanan Kab.Siak.

Kemudian, Sekira pukul 17:00 Wib bertempat di Perumahan PT JPSK Desa Lubuk Ogung Kec.Bandar Sei Kijang dilakukan penangkapan terhadap 2 pelaku bernama SUS, (36 Thn),  di Perumahan PT JPSK Desa Lubuk Ogung Kec.Bandar Sei Kijang. Sedangkan penangkapan RS (34) yang merupakan Karyawan, di Perumahan PT JPSK Desa Lubuk Ogung Kec.Bandar Sei Kijang.

Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dari kelima pelaku adalah, 1 unit TV LCD Merk LG 29 Inch, 1 Buah BPKB Spm Yamaha BM 4180 CE An. JATMIKO. 1 buah kunci leter T, 1 buah obeng, 1 buah kunci Yamaha Vixion, 1 unit Tablet merk Asus, 1 unit Hp merk Nokia, 2 unit Hp merk Samsung, 1 unit Hp merk Oppo, 1 unit Sepeda motor tanpa nopol merek Yamaha Mio warna merah hitam, 1 unit Sepeda motor tanpa nopol merek Yamaha Jupiter warna orange, 1 unit Sepeda motor tanpa nopol merek Yamaha Jupiter warna hitam merah, 1 Unit Rangka Sepeda motor Yamaha Mio.

Selanjutnya kelima pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut. (Urc)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved