Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Tindaklanjuti Instruksi Pemdakab Inhu.
Yopi Arianto Periksa Kelayakan Mobnas Dan Absensi ASN

Urc
Jumat, 16 Sep 2016 | dilihat: 1340 kali

UNGKAP RIAU, INHU - Dalam menindaklanjuti instruksi Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu tentang penegasan sebelumnya kepada seluruh pejabat Eselon yang baru saja dilantik dan ditempatkan oleh Baperjakad dimasing-masing di  Dinas, Badan dan Kantor beberapa waktu yang lalu di Lingkungan Pemda Inhu.

Bupati H Yopi Arianto melakukan pengecekan Absensi Pegawai di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga memeriksa sejumlah kelayakan kendaraan Dinas yang digunakan para pejabat sebagai penunjang kegiatan kedinasan Eselon dilingkungan Pemkab Inhu.

Pemeriksaan Absensi pegawai OPD ini oleh Bupati Yopi Arianto, bertempat di Halaman Kantor Bupati Inhu, Selasa (13/9/2016).  

Menurut Yopi, Instruksi yang disampaikan dalam pertemuan yang digelar sebelumnya kepada seluruh Staf-staf OPD Inhu. Agar Pejabat-pejabat Eselon II, III dan IV yang baru dilantik senantiasa bekerja sesuai yang diharapkan.

Mengenai pemeriksaan kendaraan Dinas yang digunakan oleh Pejabat atau Pegawai di Kabupaten Inhu. Untuk melihat karakter ASN yang menggunakan kendaraan-kendaraan tersebut, sehingga dapat kita buktikan bahwa fasilitas yang diberikan oleh Negara untuk menunjang kegiatan kedinasan para pejabat di daerah ini  bisa dirawat dengan baik. Hal ini suatu bentuk disiplin dalam ketaatan pembayaran Pajak serta mengurus dan menjaga aset-aset Negara tersebut. 

Selain itu, Bupati Yopi mengajak semua pihak untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas dilingkungan Pemkab Inhu, sehingga sesuai dengan peruntukkannya.

Mengapa saya meminta kita secara bersama-sama melakukan pengawasan terhadap penggunaan kendaraan Mobil Dinas (Modis) ini, agar tidak digunakan untuk kepentingan peribadi melainkan tugas pemerintahan.

"Ya, tujuan utama kita memeriksa kelayakan kendaraan Dinas ini untuk mengetahui yang masih layak pakai dan tidak layak.

Bila ada kendaraan dinas yang sudah tidak produktif dan hanya membebani APBD untuk biaya perawatan besar. Maka akan dilakukan pelelangan sesuai aturan pelelangan Aset," jelasnya.

Yopi kembali meminta Bagian Pengelolaan Aset agar melakukan pemeriksaan dan penelusuran terhadap aset Pemkab Inhu mulai dari kendaraan Roda dua hingga aset tidak bergerak lainnya. Sehingga penataan aset di lingkungan Pemkab Inhu lebih baik dari sebelumnya.

Yopi juga menyampaikan bahwa setelah memeriksa kendaraan dinas Roda Empat, juga dilanjutkan dengan pememeriksaan absensi ASN non Eselon (Nonjob) yang terkena mutasi beberapa waktu yang lalu.

Dari hasil pemeriksaan itu, diketahui sejumlah ASN non eselon tidak hadir. Bahkan pemeriksaan ini akan terus dilakukan Bupati H Yopi Arianto.

Pada kesempatan itu Bupati Yopi mengatakan bahwa ASN yang Nonjob namun apabila didusiplin tentu akan dipertimbangkan kembali untuk menduduki jabatan semula. 

"ASN yang tidak disiplin bisa saja di tempatkan ke daerah Kecamatan, karena disana masih banyak membutuhkan ASN. Kita akan lihat dalam beberapa hari kedepan setelah pemeriksaan Absensi ini," tegasnya. (Agus/Asnan)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved