Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Pengangguran Cilok 3 Buah Tabung GAS.
Pemuda Desa Terantang Manuk Ditangkap Polsek Pkl Kuras

Urc
Senin, 19 Sep 2016 | dilihat: 2624 kali
Foto: Pelaku (MRS) dan Barang bukti (tabung gas 3 kg).

UNGKAP RIAU, PELALAWAN - Dengan terjadinya Tindak Pidana Pencurian Tabung GAS yang dilaporkan oleh korban bernama Mustain (46thn) pada tanggal 18 September 2016 di Polsek Pkl Kuras. Pelaku yang kenal sebagai Pemuda pengangguran Desa Terantang Manuk, berhasil ditangkap oleh Polsek Pkl Kuras.

Demikaian informasi penangkapan  pelaku pencurian 3 buah tabung gas seberat 3kg ini dijelaskan oleh Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo SH SIK melalui prarilis HUMAS Polres Pelalawan kepada ungkapkan com, Sabtu (18/9/2016).

Menurutnya, Pelaku yang diduga berinisial MRS (20thn) berhasil ditangkap di Jalan Lintas Timur, Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Mengenai kejadian tindak pidana pencurian 3 buah tabung GAS seberat 3kg ini, terjadi pada tanggal 14 September 2016 sekitar jam 09.WIB di

Warung Pecel Lele Jl.

Lintas Timur Desa Terantang Manuk Kec. Pangkalan Kuras pada warung miliknya Mustai (korban) saat korban hendak membuka warung pecel lele miliknya.

"Ketika membuka pintu dan melihat barang - barang berserakan, setelah di cek ternyata 3 (tiga) buah tabung gas isi 3 Kg milik Pelapor sudah tidak ada lagi di tempat, dan jendela warung tidak terkunci. Setelah kejadian tersebut Pelapor mencurigai Terlapor mengingat riwayat sebelumnya Terlapor sering ditangkap masyarakat karena melakukan pencurian dirumah warga," jelas Kapolres. 

Saat tersangka ini diintrogasi di Polsek Pangkalan Kuras, terlapor mengakui pernuatannya. Dan tersangka sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. (Urc/Hms)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved