UNGKAP RIAU, PELALAWAN - Dalam rangka menyambut pergantian Tahun Baru Islam 1 Muharam 1438 Hijriyah pada 1 Oktober 2016 M kedepan ini. Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan mengajak seluruh lapisan masyarakat khususnya muslim untuk menyambut momen pergantian tahun baru islam di Kabupaten Pelalawan.
Demikian ajakan ini di sampaikan Bupati Pelalawan, H.M.Harris melalui Kementrian Agama Republik Indonesia, Kabupaten Pelalawan kepada UNGKAP RIAU dalam siaran Pers Humas Setdakab Pelalawan, Kamis (29/9/2016).
Menurut Bupati Harris, menyambut pergantian Tahun Baru Islam 1 Muharam 1438 Hijriyah pada 1 Oktober 2016 M ini, seluruh Organisasi-organisasi Islam yang ada di Kabupaten Pelalawan seperti MUI, PHBI, ICMI, MDI, IKMI, DMI, FPI, BKMT, IKADI, NU, MUHAMMADIYAH, IPHI), serta beberapa Ormas lainnya yakni MKP, LMB, IDI, turut mengajak seluruh lapisan masyarakat muslim untuk menyambut momen pergantian Tahun Baru Islam (1 Muharam 1438 H) ini.
"Kegiatan ini Insya Allah akan dilaksanakan pada hari sabtu tanggal 1 Okt 2016 M, mulai pukul 16.00 Wib (bada Ashar) sampai selesai, bertempat di Mesjid Raya Al-Muttaqien Pkl.Kerinci," jelasnya.
Sambung Harris, rangkaian kegiatan adalah Khitanan massal, tanggal 1 oktober 2016 (pagi sampai selesai) di Puskesmas Terusan Baru Pkl.
Kemudian, mengenai rangkaian acara momen pergantian tahun baru islam 1 muharam 3438 H, ditandai dengan pemukulan bedug dengan sekaligus tanda masuk waktu sholat maghrib, adzan dan maghrib berjamaah yang secara berkesinambungan rangkaian acaranya dilangsungkan.
"Setelah sholat magrib dengan Muhasabah dan Doa menjelang Isya dan setelah itu Tabligh Akbar dan Pelalawan Bersholawat, dengan mendengarkan tausiyah dari Ustadz AL HABIB Murtadho BIN Abu Bakar BIN Tohir, dari kota Aden Hadromout Yaman Selatan," ucapnya.
Sedangkan AL Habib Agil BIN Abdul Qodir Baraqbah, alumni Daarul Mustofa Yaman). Untuk tingkat Kecamatan dan Desa, agar juga melaksanakan kegitan serupa, dengan format acara ditentukan masing-masing dan tidak dibenarkan menyambut pergantian tahun baru Islam dengan tanda-tanda yang tidak sesuai tradisi Islam.
"Tidak dibenarkan untuk menyalakan kembang api, petasan, terompet, konvoi kendaraan dan sejenisnya. Untuk itu, dihimbau juga kepada seluruh mesjid dan musholla untuk menandai pergantian tahun baru islam ini dengan mengajak keluarga, rekan, tetangga dan lain sebagainya, untuk memeriahkannya tanpa menyimpang dari tantanan maupun tradisi keagamaan islam," imbuhnya. (Urc)
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| 3 Pelaku Pencurian dan Pemerasan Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















