Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Rusi Khaires Selamat; Laporan Perambah Hutan TNTN Mengendap Ditangan Iskandarsyah
Pihak TNTN Kabupaten Pelalawan di minta tindak lanjuti laporan yang telah lama disampaikan

TIM URC 11/08-2
Senin, 11 Agus 2014 | dilihat: 14095 kali
Foto: Alat berat yang sedang beroperasi melakukan pendozeran

Pemerintah Prov Riau Kepala Balai Hutan Taman Nasional Teso Nilo (TNTN ) diduga telah sengaja melakukan pembiaran terhadap pelaku parambah hutan di kawasan hutan tanaman nasional tesonilo di kabupaten pelalawan kecamatan ukui desa lubuk kembang bunga berlokasih yakni di Desa Toro jaya. Pasalanya, sudah 4 bulan lamanya laporan Hermanto (35 Thn) selaku masyarakat Desa Kembang Bunga Kec. Ukui dengan tanda terima laporan tertanggal 22 April No. TTL/BTNTN-I/2014 kepada pihak Polhut Kabupaten Pelalawan, namun tidak ada tindaklanjutnya, sehingga masyarakat selaku pelapor menjadi tanda tanyak !?. dikarenakan tidak ada tindakan pihak TEAM Pinyedik Polhut (Balai TNTN). Demikian hal ini disampaikan oleh Hermanto selaku warga Desa Kembang Bunga di kediamannya belum lama ini kepada wartawan, menyebutkan, masyarakat yang mengambil kayu bahan jadi untuk matrial rumah di daerah Desa lubuk Kembang Bunga ini, dijadikan prioritas oleh pihak Polhut (Korban), padahal kolomerat yang membuka lahan dengan menggunakan fasilitas alat berat dengan luas ribuan Hektare, tidak pernah dipertanyakan oleh pihak Polhut (Balai TNTN). “Kami warga Desa Lubuk Kembang Bunga menduga bahwa Oknum Balai TNTN tersebut, telah bermain mata dengan pelaku perambah hutan TNTN ini” Ungkapnya, bila rekan-rekan tidak percaya dengan pernyataan saya ini, silahkan saja pantau di lokasi yakni Desa Toro Jaya, disana ada yang bernama Leo Siregar yang dinyatakan peran utama dalam kasus perambahan hutan TNTN itu. Jelas Hermanto Ironisnya lagi, piahk perambah hutan TNTN ini, seluruh kayu yang sudah diolahnya kami tidak tahu di Expor kemana, yang jelas lahan yang sudah gundul ini akan dijadikan sebagai lahan perkebunan kelapa sawit tanpa diketahui atas nama perusahaan apa?, Jelasnya. Hal senada juga Kepala Desa Lubuk Kembang Bunga Rusi Khaires Selamat menambahkan pernyataan hermanto terkait laporannya di Balai TNTN beberapa bulan yang lalu. Namun sampai sekarang belum ada tindakan dari pihak Petugas Polhut TNTN. Hal sedemikian ungkap Kades Lubuk Kembang Bunga, seakan-akan ada pembiaran dari pihak Polhut Balai TNTN terhadap perambah hutan, Katanya. Untuk kita ketahui bersama bahwa barang bukti berupa Fhoto lahan yang dirambah oleh Konglomerat itu, telah diserahkan kepada Petugas Polhut Balai TNTN di Pangkalan Kerinci, guna diproses, akan tetapi, barang bukti tersebut mengendap di kantor Balai TNTN yang dipimpin oleh Iskandarsyah, Sesalnya mengakhiri. Andi Usman/Yul

Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved