Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
BERAKSI SAAT HARI MASIH SUBUH.
2 Orang Mabes PT RAPP Tertangkap Saat Melakukan Aksinya

Abdul
Minggu, 09 Okt 2016 | dilihat: 2969 kali
Foto: Dua orang tersangka Mabes PT.RAPP, MAR dan DA.

UNGKAPRIAU, PELALAWAN - Kembali terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan pelanggaran UU Pasal 363 KUHP Pidana di Areal CRW, Pos 26, PT.RAPP, Kec.Pkl.Kerinci, pada hari Minggu (09/10/2016), sekira pukul 03:00 WIB.

Demikian informasi tersebut diperoleh UNGKAPRIAU dari rilis Humas Polres Pelalawan melalui Medsos WhatsApp (WA) kepada wartawan, Minggu (09/10/2016), pukul 18:44 WIB.

Diterangkan dalam rilis, Kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Pelalawan oleh Irvan Hariadi Sianipar (30) yang merupakan Security PT.SRP. Pelaku dalam kejadian tersebut adalah MAR (30) dan DA (36), yang menjadi korban dalam Tindak Pidana Pencurian tersebut adalah PT.RAPP.

Menurut keterangan pelapor yang juga menjadi saksi dalam kejadian itu, saat ia melaksanakan tugas jaga patroli di Areal CRW, Pos 26, PT.

RAPP, pada hari Minggu (09/10/2016) sekira pukul 03:00 WIB (subuh), ia melihat kedua tersangka (terlapor) sedang mengambil besi Scraf. Dengan mengetahui hal tersebut, ia langsung menghubungi Malik yang merupakan Supervisor melalui telpon genggamnya untuk meminta bantuan penambahan personil untuk mengamankan kedua tersangka.

Serakah personil datang dan terkumpul, akhirnya MAR dan DA berhasil diamankan beserta dengan Barang Bukti (BB) berupa 4 potong besi Scraf, dengan berat lebih kurang sebanyak 200 Kilogram (Kg).

Atas kejadian tersebut PT.RAPP mengalami kerugian sebesar Rp.400.000 dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Pkl.Kerinci. Saat ini pelaku beserta BB telah diamankan di Polsek Pkl.Kerinci guna proses hukum lebih lanjut. Urc



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved