Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
BARU PERTAMA KALI BERAKSI, HASIL CURIAN SUDAH BANYAK.
4 Pencuri Asal Sumut Berhasil Ditangkap Polres Pelalawan

Abdul
Minggu, 09 Okt 2016 | dilihat: 1374 kali
Foto: Empat orang Pelaku Tindak Pidana Pencurian asal Provinsi Sumatera Utara beserta beberapa barang bukti yang berhasil diamankan Polres Pelalawan.

UNGKAPRIAU, PELALAWAN - Tidak disangka, dengan begitu banyaknya tindakan pihak aparat Kepolisian untuk meminimalisir berbagai tindak Pidana Kriminal, khususnya di Kabupaten Pelalawan, tidak sedikitnya juga aksi-aksi tindakan kriminal baru yang dilakukan oleh oknum-oknum pelaku kejahatan, baik itu pria maupun wanita.

Seperti halnya Tindak Pidana Pencurian yang terjadi pada hari Minggu pagi, tanggal 09 Oktober 2016, sekira pukul 10:30 pagi WIB, di Pasar Baru Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, yang mana seorang wanita berinisial LAN (28) asal Penyambungan Mandailing Provinsi Sumatera Utara akhirnya dilaporkan ke Polres Pelalawan oleh Dormina Riawati Lumban Gaol (45) karena LAN diduga mencuri uangnya senilai Rp.170.000 (seratus tujuh puluh ribu rupiah). Ia melapor dengan didampingi 2 orang saksi, Ika Ramadani (27) dan Suciati (22), yang juga kehilangan dompet pada saat itu.

Demikian informasi tersebut diperoleh UNGKAPRIAU dari rilis Humas Polres Pelalawan melalui Medsos WhatsApp (WA) kepada wartawan, Senin (10/10/2016), pukul 00:15 WIB dinihari.

Menurut keterangan dalam rilis Humas Polres Pelalawan, kejadian bermula pada hari Minggu (09/10/2016), sekira pukul 10:30 pagi WIB, di Pasar Baru, Pkl.Kerinci, saat Dormina sedang berbelanja disalah satu toko dan hendak membayarkan belanja nya tapi tidak bisa karena uangnya senilai 170.000 hilang entah kemana, yang semula berada didalam tasnya. 

Saat berusaha mencari, ia merasa curiga dan menunjuk kepada seorang wanita (LAN/tersangka) yang mundar-mandir tanpa tujuan yang pasti ataupun berbelanja. Saat itu juga, tiba-tiba ada seorang pria yang menunjukan uang Dormina ada dibawah kaki tersangka. Disaat yang bersamaan juga saksi I (Ika Ramadani) dan saksi II (Suciati) yang juga kehilangan dompet, juga menghampiri pelaku karena mencurigainya. Akan tetapi LAN (terlapor) tidak mengaku bahwa ia mencuri. 

Kemudian Dormina beserta Saksi I dan II membawa tersangka LAN ke Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut. Kemudian, akhirnya LAN mengakui tindak pencurian tersebut. 

Setelah dilakukan pengembangan oleh Satfung Res Pelalawan yang dipimpin oleh KA SPK Res Pelalawan, AIPTU Azuardi, pelaku (LAN) mengaku bahwa ia melancarkan aksinya tidak seorang diri, melainkan masih ada lagi 3 orang temannya.

Ia menjelaskan bahwa ketiga orang temannya mengunakan kendaraan bermotor roda 4, jenis Toyota Avanza warna hitam metalik dengan Nomor Polisi (Nopol) BK1304 IL.

Dengan informasi tersebut, tim gabungan Satfung Res Pelalawan yang dipimpin KA SPK Res Pelalawan Aiptu Azuardi melakukan pencarian. Alhasil, akhirnya berhasil dilakukan penyetopan terhadap Ranmor R4 jenis Toyota Avanza, warna Hitam Metalik, No.Pol BK 1304 IL tersebut, di Jalan Koridor, PT. RAPP, Kilo Meter 5, Kec.Pkl.Kerinci, Kab.Pelalawan.

Dalam penangkapan tersebut, ketiga pelaku lainnya yang berinisial SUP (31), laki-laki, asal Penyambungan Mandailing Provinsi Sumatera Utara, NAI (20), laki-laki, asal Penyambungan Mandailing Provinsi Sumatera Utara dan DE (35), Perempuan, asal Penyambungan Mandailing Provinsi Sumatera Utara. Mereka berhasil diamankan beserta barang bukti yang berupa, beberapa Dompet beserta isinya, beberapa Unit Handphone, Macam-macam pakaian (celana,Baju, pakaian dalam dan lain-lain), Tas, Sepatu dan lain-lain.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, bahwa ini adalah pertama kalinya mereka beraksi (melakukan pencurian) diwilayah Kec.Pkl.Kerinci, Kab.Pelalawan. walaupun aksi yang pertama kali, tapi mereka sudah beraksi di 2 tempat di kerinci, pertama dipergelaran acara Pelalawan Expo dengan cara mencuri saat masyarakat padat dan ramai serta yang terakhir di Pasar Baru dan korban pada aksi mereka tersebut tidak terhitung. Saat ini Pelaku telah diamankan di Mako Polres Kabupaten Pelalawan guna dilakukan pengusutan lebih lanjut. Urc



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved