Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Dugaan Penggelapan Dana Pajak PBB
Kades Beringin Makmur, Mesdianto, diPeriksa Tipidkor Polres Pelalawan

andi/romianto 1
Selasa, 16 Des 2014 | dilihat: 5760 kali

Kasus dugaan pengelapan dana pajak PBB yang di duga oknum Kepala Desa Beringin Makmur Kecamatan Kerumutan sebagai pelakunya kini terus bergulir di Polres Pelalawan.

Pada pemberitaan sebelumnya, dugaan kasus ini mencuat ketika penyetoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Koperasi Unit Desa (KUD) Bina Mukti sejak tahun 2009 lalu tidak ada bukti penyetorannya, namun setiap tahun lunas dibayarkan oleh masyarakat.

Masyarakat menduga bahwa penggelapan pajak dari masyarakat tersebut diaktori oleh Kepala Desa Beringin Makmur. Ironinya lagi, penggelapan dana pajak tersebut hingga saat ini masih berlangsung.
Sejumlah warga Desa Beringin Makmur membeberkan bahwa sekitar 700 KK masyarakat didesa ini telah menyetorkan PBB. Akibatnya masyarakat dan pemerintah daerah telah dirugikan sekitar ratusan juta rupiah.

Dan karena tidak jelasnya penyetoran pajak kepada Pemda Pelalawan (Dispenda) oleh KUD Bina Mukti, masyarakat melaporkan kasus ini kepada Polres Pelalawan.

Kanit Tipidkor Polres Pelalawan Masril mengatakan, kasus tersebut akan di usut sampai tuntas karena banyak temuan-temuan bahwasahnya oknum Kepala Desa Beringin Makmur di duga kuat terlibat dalam pengelapan dana pajak PBB.

“Kita telah memeriksa pelapor,terlapor, koban dan saksi terkait kasus dugaan penggelapan dana pajak PBB di Desa Beringin Makmur, dimana sejak tahun 2009 hingga sekarang tidak jelas bukti penyetorannya” ujar Masril 10/12/2014 diruangan kerjanya.



Seusai di periksa oleh Tim Tipidkor Polres Pelalawan, Kepala Desa Beringin Makmur, Mesdianto, saat dikonfirmasi urc didepan kantor Polres Pelalawan, mengaku telah diperiksa oleh Tim Tipidkor Polres Pelalawan atas laporan masyarakat yang menuduh dirinya telah menggelapkan dana pajak PBB di Desa Beringin Makmur.

Mesdianto juga membantah atas tuduhan tersebut, dan merupakan fitnah yang ditujukan terhadap dirinya. Namun ketika diminta memperlihatkan bukti pelunasannya (SPT)Mesdianto tidak dapat memberikan komentar dengan menjawab No Coment.

Pada waktu yang sama, Camat Kerumutan Husni. S. Sos sedang berada di Kantor Bupati Pelalawan dan dimintai tanggapannya seputar dugaan kasus Kepala Desa Beringin Makmur, ia sudah mengetahuinya dan telah melaporkan kepada Bupati Pelalawan (H.M. Harris) secara lisan dan Bupati Pelalawan pada saat itu menyampaikan bila terkait penyetoran pajak PBB kepusat jika terbukti oknum Kades tersebut terlibat telah menggelapan dana pajak PBB sebaiknya dijalani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Husni juga sudah memberikan saran Kepada Kepala Desa Beringin Makmur, Mesdianto, agar segera menyetorkan pajak tersebut . (Andi/Romianto)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved