Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
KANTOR DIJADIKAN SEBAGAI LAPAK JUDI.
4 Pegawai UPTD Kehutanan Langgam Ditangkap Tengah Asik Main Judi Song

Abdul
Selasa, 11 Okt 2016 | dilihat: 5223 kali
Foto: Barang bukti serta 4 orang pelaku perkara Judi yang ditangkap di kantor UPTD Kehutanan, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau.

UNGKAPRIAU, PELALAWAN - Sungguh tindakan yang sangat tidak terpuji, seorang PNS dan 3 orang tenaga Honorer UPTD Kehutanan, Kecamatan Langgam, asik melakukan perjudian jenis Song disalah satu ruangan kantor UPTD Kehutanan, Kec.Langgam, Kab.Pelalawan, Senin (10/10/2016), sekira pukul 11:00 WIB.

Demikian informasi tersebut diterangkan dalam rilis Humas Polres Pelalawan melalui Medsos WhatsApp (WA) kepada wartawan, Senin (10/1/2016), pukul 21:04 WIB.

Dijelaskan dalam rilis itu, 4 orang pelaku perkara perjudian jenis song tersebut adalah pegawai Kantor UPTD Kehutanan Kec.Langgam, Kab.Pelalawan. Mereka adalah AG (46), PNS, tinggal di RT 002 - RW 004, Desa Langgam, Kec.Langgam, AR (51), karyawan honorer, tinggal di Rt 002 - Rw 004 Desa Langgam Kec.Langgam, RU (30), karyawan honorer, tinggal di Rt 002 Rw 002 Desa Langgam Kec.Langgam, HE (34), karyawan honorer, tinggal di Rt 005 Rw 004 Desa Langgam Kec.Langgam.

Penangkapan kepada 4 orang pegawai UPTD Kehutanan Kec.Langgam, Kab.Pelalawan tersebut, dilakukan pada hari Senin (10/10/2016), sekira pukul 11:00 WIB, setelah Kanit Reskrim Ipda Rudi Alfonso mendapat informasi bahwa di kantor UPTD Kehutanan Kec.

Langgam sering dijadikan sebagai tempat perjudian. Lalu ia melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Langgam Ipda Leo, yang akhirnya memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Rudi alfonso Sh serta Kanit Intel, Bripka Sariman, Brigadir Roni, Brigadir Robi dan Brigadir Eka untuk turun ke TKP untuk mencari tahu kebenaran informasi tersebut.

Kemudian Kanit Reskrim berangkat bersama 4 orang Kanit Intel, dan sesampainya dikantor UPTD Kehutanan Kec.Langgam mereka langsung masuk dan memeriksa sejumlah ruangan kantor. Disaat sedang memeriksa, mereka menemukan sebuah ruangan yang tertutup dan terkunci dari dalam.

Melihat hal tersebut, Kanit Reskrim beserta Anggotanya langsung memaksa masuk ruangan itu. Alhasil, didalam ruangan ditemukan 4 orang lelaki yang sedang duduk melingkar dan sedang memainkan Judi jenis Song dengan mengunakan kartu Remi dan beberapa pecahan uang sebagai taruhannya. Setelah itu, ke empat orang pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Langgam guna pengusutan lebih lanjut. 

Barang bukti dalam penangkapan tersebut adalah 2 set kartu Remi gambar Ikan yang berjumlah 108 lembar beserta uang tunai sejumlah 150.000 rupiah, dengan rincian, 1 lembar uang 50.000 rupiah, 3 lembar uang 20.000 rupiah, 2 lembar uang 10.000 dan 4 lembar uang 5.000 rupiah. Urc



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved