UNGKAPRIAU, PELALAWAN - Sungguh tindakan yang sangat tidak terpuji, seorang PNS dan 3 orang tenaga Honorer UPTD Kehutanan, Kecamatan Langgam, asik melakukan perjudian jenis Song disalah satu ruangan kantor UPTD Kehutanan, Kec.Langgam, Kab.Pelalawan, Senin (10/10/2016), sekira pukul 11:00 WIB.
Demikian informasi tersebut diterangkan dalam rilis Humas Polres Pelalawan melalui Medsos WhatsApp (WA) kepada wartawan, Senin (10/1/2016), pukul 21:04 WIB.
Dijelaskan dalam rilis itu, 4 orang pelaku perkara perjudian jenis song tersebut adalah pegawai Kantor UPTD Kehutanan Kec.Langgam, Kab.Pelalawan. Mereka adalah AG (46), PNS, tinggal di RT 002 - RW 004, Desa Langgam, Kec.Langgam, AR (51), karyawan honorer, tinggal di Rt 002 - Rw 004 Desa Langgam Kec.Langgam, RU (30), karyawan honorer, tinggal di Rt 002 Rw 002 Desa Langgam Kec.Langgam, HE (34), karyawan honorer, tinggal di Rt 005 Rw 004 Desa Langgam Kec.Langgam.
Penangkapan kepada 4 orang pegawai UPTD Kehutanan Kec.Langgam, Kab.Pelalawan tersebut, dilakukan pada hari Senin (10/10/2016), sekira pukul 11:00 WIB, setelah Kanit Reskrim Ipda Rudi Alfonso mendapat informasi bahwa di kantor UPTD Kehutanan Kec.
Kemudian Kanit Reskrim berangkat bersama 4 orang Kanit Intel, dan sesampainya dikantor UPTD Kehutanan Kec.Langgam mereka langsung masuk dan memeriksa sejumlah ruangan kantor. Disaat sedang memeriksa, mereka menemukan sebuah ruangan yang tertutup dan terkunci dari dalam.
Melihat hal tersebut, Kanit Reskrim beserta Anggotanya langsung memaksa masuk ruangan itu. Alhasil, didalam ruangan ditemukan 4 orang lelaki yang sedang duduk melingkar dan sedang memainkan Judi jenis Song dengan mengunakan kartu Remi dan beberapa pecahan uang sebagai taruhannya. Setelah itu, ke empat orang pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Langgam guna pengusutan lebih lanjut.
Barang bukti dalam penangkapan tersebut adalah 2 set kartu Remi gambar Ikan yang berjumlah 108 lembar beserta uang tunai sejumlah 150.000 rupiah, dengan rincian, 1 lembar uang 50.000 rupiah, 3 lembar uang 20.000 rupiah, 2 lembar uang 10.000 dan 4 lembar uang 5.000 rupiah. Urc
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| 3 Pelaku Pencurian dan Pemerasan Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















