Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
MEMINIMALISIR PEKAT.
2 Orang Pelaku 303 Diamankan Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Pelalawan

Abdul
Selasa, 11 Okt 2016 | dilihat: 2161 kali
Foto: Suap orang pelaku 303 atau judi jenis Togel beserta barang bukti yang diamankan oleh Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Pelalawan.

UNGKAP RIAU, PELALAWAN - Kembali tertangkap 2 orang laki-laki pelaku 303 atau pelaku Tindak Pidana Perjudian jenis Togel di dua tempat berbeda oleh Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Pelalawan yang dipimpin oleh KBO Sat Intelkam Iptu Sohermansyah beserta anggota, pada hari Senin (10/10/2016), sekira pukul 15:30WIB, di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Kedua pelaku tersebut berinisial HAL (45) dan DE (35). Penangkapan bermula dilakukan pada tersangka HAL di daerah tempat tinggalnya di Simpang Pancing, Jl.Serikat Putra, RT 004 - RW 009, Sorek Satu, Kec.Pkl.Kuras, sekira pukul 15:30 WIB. Dari penangkapan HAL, berhasil diamankan barang bukti yang berupa 2 lembar uang 5.000 rupiah, 1 unit Handphone Merk Nokia, 1 buah Pena dan 2 lembar rekap Togel/kim.

Kemudian dilakukan pengembangan ke Pasar Baru Sorek Satu, Kec.Pkl.

Kuras yang akhirnya membuat tersangka ke 2, warga Desa Angkasa, Kec.Bandar Petalangan, RT 006 - RW 003, yaitu DE yang merupakan Pengepul judi Togel, tertangkap. Dari tersangka kedua ini berhasil diamankan sejumlah barang bukti yang berupa, 2 lembar uang 50.000 rupiah, 1 lembar uang 10.000 rupiah, 4 lembar uang 5.000 rupiah, 2 Unit Handphone merk Nokia dan 2 buah Kartu ATM Bank BRI.

Berdasarkan hasil Interogasi kepada kedua pelaku, mereka mengaku bahwa HAL yang menjadi kaki atau merupakan pelaku yang menerima pembelian Togel dari para pemesan. Sementara DE adalah pengepul dan memasangnya si Website Online judi Togel.

Adapun proses cara mereka bermain adalah, dengan telah terkumpulnya semua nomor togel yang dipesan dan dibeli kepada mereka melalu tersangka atau pelaku HAL, kemudian tersangka DE mengirim nomor togel tersebut ke alamat Website internet yang telah mereka tentukan, setelah itu ia mengirim (transfer) sejumlah uang ke rekening Website judi tersebut melalui ATM.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut. Urc



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved