KAMPAR, UNGKAP RIAU - Sehubungan dengan masa Jabatan Bupati Kampar, H. Jefri Noer dan Wakil Bupati Kampar H. Ibrahim Ali sudah habis. Maka dengan rendah hati, saya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kampar, meminta kedua Tokoh ini, agar dengan kesadarannya sendiri mengembalikan Aset Daerah pada Bagian Pengelolaan Aset Kabupaten Kampar Riau sebelum pihaknya disurati.
"Bila kedua Tokoh ini tidak mengembalikan Aset dan atau fasilitas yang di peroleh dari Pemerintah saat menjabat Kepala Daerah (Bupati) dan juga sebagai Wakil Kepala Daerah (Wabup) Kabupaten Kampar, maka kita Atas Lembaga Legislatif, terpaksa menyurati kedua Tokoh tersebut agar mengembalikan seluruh Aset yang digunakan," tukas Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri kepada ungkapriau.com, Senin (12/12/2016).
Untuk itu, kita meminta Bupati Kampar H. Jefri Noer dan Wakil Bupati Kampar H. Ibrahim Ali mengembalikan seluruh Aset yang digunakan karena masa jabatannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati sudah habis.
Ahmad Sukri menerangkan bahwa Aset Daerah yang harus di kembalikan di Bagian Pengelolaan Aset Daerah oleh kedua tokoh ini, yaitu, termasuk Aset yang ada di lokasi Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya (P4S) Karya Nyata di Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu.
"Saya yakin mantan Bupati Kampar ini. orang yang bijak dan bener-benar mentaati Aturan dan memahami bila seorang pejabat Politis tersebut telah berakhir masa kepemimpinanya, tentu segala fasilitas yang di peroleh dari Negara atau dari Pemerintah Daerah, akan dikembalikan kepada Negara," ujarnya.
Kita sama-sama mengetahui bahwa ketentuan bilamana Anggota DPRD, Bupati dan seterusnya. Jika masa jabatan politiknya sudah berakhir dan harus mengembalikan berbagai fasilitas yang dia Peroleh dari Pemerintah. Nah, dengan masa jabatan Bupati serta wakil Bupati Kampar ini telah berakhir dan dibuktikan dengan Pelantikan PJ Bupati Kampar yang ditunjuk dan dilantik oleh Gubernur Riau.
"Seluruh Aset dan termasuk Mobil Dinas tentu sudah harus diserahkan Pada Pengelolaan Aset Daerah Kampar yang mana Aset-aset tersebut nantinya akan diserahterimakan dengan PJ Bupati Kampar yang baru, sehingga Aset-aset Daerah semuanya jelas sampai dan diterima oleh Bagian Pengelolaan Aset" harap Fikri.
Lebih lagi disampaikan Politisi Partai Golkar ini mengatakan. Untuk melakukan pendataan aset daerah yang berada di Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya (P4S) Karya Nyata di Kubang Jaya harus dilaksanakan secepatnya.
"Ya, melakukan pendataan Aset Daerah Kampar ini dilokasi Pusat Pelatihan Pertanian dan Pendesaan Swadaya (P4S) Karya Nyata Kubang Jaya, menjadi tanggungjawab Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar, bersama Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kampar," katanya.
Kalaulah penataan aset tidak dilakukan DPRD Kampar, nantinya akan memanggil pihak esekutif. Karena sudah saatnya aset daerah ditertibkan.
"Namun saya percaya Kepala Daerah kita ini orang yang bijak dan mengerti. Sudah tentu dia akan mengembalikan tanpa harus disurati," tutupnya. (Urc)
| Sedekah Subuh Polsek Tapung Hulu Menyentuh Hati Warga | |
| Tim Raga Polsek Tapung Patroli Keliling dan Himbau Bahaya Geng Motor | |
| Polres Kampar Gelar Upacara Sumpah Pemuda Ke-97 | |
| AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang Silaturahmi dengan Awak Media | |
| Pelaku Pencabulan Berhasil di Tangkap Polres Kampar Saat Sedang di Warung | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















