Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
FASILITAS PENUNJANG KEDINASAN MINTA DIKEMBALIKAN
Ahmad Fikri: Seluruh Aset Yang Diperoleh Dari Pemerintah Minta Diserahkan Pada Bagian Aset

Urc
Rabu, 14 Des 2016 | dilihat: 1390 kali
Foto: Ahmad Fikri, Ketua DPRD Kabupaten Kampar.

KAMPAR, UNGKAP RIAU - Sehubungan dengan masa Jabatan Bupati Kampar, H. Jefri Noer dan Wakil Bupati Kampar H. Ibrahim Ali sudah habis. Maka dengan rendah hati, saya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kampar, meminta kedua Tokoh ini, agar dengan kesadarannya sendiri mengembalikan Aset Daerah pada Bagian Pengelolaan Aset Kabupaten Kampar Riau sebelum pihaknya disurati.

"Bila kedua Tokoh ini tidak mengembalikan Aset dan atau fasilitas  yang di peroleh dari Pemerintah saat  menjabat Kepala Daerah (Bupati) dan juga sebagai Wakil Kepala Daerah (Wabup) Kabupaten Kampar, maka kita  Atas Lembaga Legislatif, terpaksa menyurati kedua Tokoh tersebut agar mengembalikan seluruh Aset yang digunakan," tukas Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri kepada ungkapriau.com, Senin (12/12/2016).

Untuk itu, kita meminta Bupati Kampar H. Jefri Noer dan Wakil Bupati Kampar H. Ibrahim Ali mengembalikan seluruh Aset yang digunakan karena masa jabatannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati sudah habis.

Ahmad Sukri menerangkan bahwa Aset Daerah yang harus di kembalikan di Bagian Pengelolaan Aset Daerah oleh kedua tokoh ini, yaitu, termasuk Aset yang ada di lokasi Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya (P4S) Karya Nyata di Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu.

"Saya yakin mantan Bupati Kampar ini. orang yang bijak dan bener-benar mentaati Aturan dan memahami bila seorang pejabat Politis tersebut telah berakhir masa kepemimpinanya, tentu segala fasilitas yang di peroleh dari Negara atau dari Pemerintah Daerah, akan dikembalikan kepada Negara," ujarnya.

Kita sama-sama mengetahui bahwa ketentuan bilamana Anggota DPRD, Bupati dan seterusnya. Jika masa jabatan politiknya sudah berakhir dan harus mengembalikan berbagai fasilitas yang dia Peroleh dari Pemerintah. Nah, dengan masa jabatan Bupati serta wakil Bupati Kampar ini telah berakhir dan dibuktikan dengan Pelantikan PJ Bupati Kampar yang ditunjuk dan dilantik oleh Gubernur Riau.

"Seluruh Aset dan termasuk Mobil Dinas  tentu sudah harus diserahkan Pada Pengelolaan Aset Daerah Kampar yang mana Aset-aset tersebut nantinya akan diserahterimakan dengan PJ Bupati Kampar yang baru, sehingga Aset-aset Daerah semuanya jelas sampai dan diterima oleh Bagian Pengelolaan Aset" harap Fikri.

Lebih lagi disampaikan Politisi Partai Golkar ini mengatakan. Untuk melakukan pendataan aset daerah yang berada di Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya (P4S) Karya Nyata di Kubang Jaya harus dilaksanakan secepatnya.

"Ya, melakukan pendataan Aset Daerah Kampar ini dilokasi Pusat Pelatihan Pertanian dan Pendesaan Swadaya (P4S) Karya Nyata Kubang Jaya, menjadi tanggungjawab Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar, bersama Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kampar," katanya.

Kalaulah penataan aset tidak dilakukan DPRD Kampar, nantinya akan memanggil pihak esekutif. Karena sudah saatnya aset daerah ditertibkan.

"Namun saya percaya Kepala Daerah kita ini orang yang bijak dan mengerti. Sudah tentu dia akan mengembalikan tanpa harus disurati," tutupnya. (Urc)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved