PELALAWAN UNGKAPRIAU.COM- Kejaksaan Negeri Pelalawan, melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti (BB) perkara tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Pemusnahan Barang Bukti ini, dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan, Kamis (8/10/2020) pada pukul 10:00 Wib.
Pelaksanaan acara pemusnahan barang bukti itu Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Pelalawan yang dihadiri Kepala Seksi Intelijen, Kepala Sub Seksi pada Bidang Pidum, Jaksa Fungsional, Petugas Barang Bukti dan juga dihadiri oleh Perwakilan BNN Kabupaten Pelalawan.
Mengenai Barang bukti (BB) yang dimusnahkan diantaranya perkara narkotika sebanyak 35 perkara dengan total 4,77 gram shabu, satu perkara TPUL dengan BB potongan kayu bekas terbakar, korek api mancis, 19 perkara Kamtibum dan Oharda yang barang buktinya seperti parang, kasur, baju, handphone, kayu bloti, dodos, pisau enggrek, obeng, tas dll.
"Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, Khusus untuk Handphone dan benda tajam dilakukan pemusnahan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda serta dihancurkan menggunakan palu," Jelas Sumriadi,SH.
Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pelalawan untuk menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht), selain itu pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini juga untuk memberikan kepastian hukum terhadap status barang bukti tersebut.
Pelaksanaan pemusnahan Barang Bukti tersebut tetap menerapkan protokol Kesehatan.
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti perkara tindak pidana di Kejari Pelalawan berakhir sekira pukul 11.00 Wib. (Yul)
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| 3 Pelaku Pencurian dan Pemerasan Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















