Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Polda Metro Jaya Periksa Permadi Sebagai Saksi Kasus Dugaan Makar.
Argo Yuwono: Pemeriksaan Buni Yani Akan Dijadwalkan Kedepan

Urc
Sabtu, 17 Des 2016 | dilihat: 1507 kali

JAKARTA, UNGKAP RIAU - Penyidik memeriksa Permadi sebagai saksi kasus dugaan upaya makar dan pemufakat jahat, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, hari ini.

Sementara Buni Yani dan Ahmad Dhani tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik.

"Rencananya ada pemeriksaan tiga saksi, Buni Yani, Permadi dan Ahmad Dhani, Yang hadir hanya Permadi saja," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono kepada UNGKAPRIAU di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/12/2016).

Dijekaskannya, "Penyidik telah memeriksa Permadi sebagai saksi sejak pukul 09.

30 WIB, dan masih berlangsung hingga saat ini," jelas Kabid Humas, Kombes Pol Argo.

Kabid Humas, inti dari pemeriksaannya berkaitan dengan kehadirannya di UBK (Universitas Bung Karno) yang ditanyakan kepada beliau berkaitan dengan kasus itu, mengenai siapa saja yang hadir dalam pertemuan itu, apa yang dibahas di kegiatan itu, dan ada kesepakatan apa dalam rapat itu.

Kabid Humas Kombes Pol Argo Yuwono  menambahkan bahwa, Bun Yani sudah konfirmasi tidak bisa hadir dan menjadwalkan ulang pemeriksaan karena hari ini sedang sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Nanti penyidik akan menentukan kapan dipanggil lagi, Ahmad Dhani belum ada konfirmasi, Hari ini hanya memeriksa Permadi saja dulu," pungkas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo. (Urc)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved