JAKARTA, UNGKAP RIAU – Korlantas Polri meluncurkan E-Tilang, E-Samsat, dan SIM online, Jumat, (16/12/2016) di Samsat Daan Mogot, Jakarta Barat.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, dengan adanya sistem SIM online, masyarakat bisa memperpanjang SIM (Surat Ijin Mengemudi) dimana saja. Tidak harus sesuai alamat pemilik.
Jadi, bagi masyarakat yang sedang merantau bisa melakukan perpanjang di tempat mereka berdomisili tidak perlu pulang kampung.
Sehingga, SIM online ini bisa mengurangi biaya tambahan dan waktu saat harus pulang kampung.
“Teman-teman dari Papua sekolah di Jakarta enggak perlu pulang ke Papua, Dengan perpanjangan online ini, mereka bisa memperpanjang di Jakarta. Biaya bisa Rp5 juta kalau ke Papua, padahal perpanjang SIM cuma kurang dari Rp200 ribu,” ujar Jenderal Polisi Tito di Samsat Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat, (16/12/2016).
| Baca juga: | |
| Camat Huruna Minta Dukungan Masyarakat | |
| Kapolres Pelalawan Sangat Kreatif Diwilayah Hukumnya | |
| Dinas PU Pelalawan Diminta Realisasikan Pengajuan Pembangunan Jalan | |
Menurut Kapolri Jenderal Polisi Tito, SIM online hanya berlaku bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjang SIM saja.
Sedangkan bagi yang akan membuat SIM baru, masih harus dilakukan ditempat asal calon pembuat SIM sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Untuk pembuatan SIM baru secara online baru akan di aplikasikan Kepolisian tahun depan.
“Namun yang belum ada SiM online yang baru, Masyarakat harus membuat SIM baru didaerah asal,” jelas Kapolri.
Diharapkan dengan adanya simtem online ini akan mengurangi praktek percaloan atau pungli yang terjadi di masyarakat.
“Dengan adanya online maka sentuhan calo akan jauh berkurang, karena bayarnya melalui ATM (Anjungan Tunai Mandiri) Saya enggak mengatakan hilang (calo), karena penjahat lebih pintar dari kita,” pungkas Jenderal Polisi Tito Karnavia. (Urc)
| Sokhiatulo Laia dan Yusuf Nache Hadiri Paripurna Penyepakatan Ranwal RPJMD 2025-2029 | |
| Sokhiatulo Laia Sambut Baik Kunjungan Kerja Anggota DPD-RI Di Nias Selatan | |
| Dewan Pers Tegaskan HCB Tak Punya Legal Standing Lagi | |
| Dr. ST Burhanuddin Akan Tindak Jaksa Main Proyek | |
| H.Zulmansyah Sekedang: PWI Tetap Satu, Kisruh Berawal Dari Kasus Cash Back | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |













