Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
MENGURANGI KOS & KEMUDAHAN BAGI YANG PERPANJANG SIM
Polda Metro Jaya Tentukan Layanan Lokasi SIM Keliling Wilayah Depok

REDAKSI UNGKAPR
Rabu, 04 Jan 2017 | dilihat: 2793 kali

DEPOK, UNGKAP RIAU - Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Polresta Depok dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Berikut ini adalah pelayanan mobil SIM keliling bulan Januari 2017 terbagi di beberapa lokasi sebagai berikut:

Senin: Perumahan Sawangan Permai

Selasa: Ex Ramayana Jalan Raya Bogor

Rabu:Honda Care, Jalan Raya Sawangan

Kamis: Mal Cinere, Jalan Raya Cinere

Jumat :Detos (Minggu 1, 2, 4), Kampus UI (Minggu ke 3)

Sabtu: Margo City, Jalan Margonda Raya

Minggu: Pom Bensin Pocin, Jalan Pondok Cina

Info Keterangan Lebih Lanjut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55 Jakarta Selatan, Telp : 021- 5296 0770 / 021- 5579 5962 , Fax : 021-5275090, SMS : 1717, email : tmc@lantas.metro.polri.go.id.

Untuk Lokasi SIM dan STNK Keliling di Wilayah Jakarta bagi yang Ingin mengurus SIM dan STNK dengan mudah? Lihat jadwal SIM Keliling dan STNK Keliling hari ini. Berikut lokasi bus pelayanan SIM Keliling dan STNK Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya.

1. Jakarta Pusat

SIM : Kantor Pos Pasar Baru

STNK : Lapangan Banteng

2. Jakarta Barat

SIM : LTC Glodok

STNK : LTC Glodok

3. Jakarta Selatan

SIM : Pospol Kalibata

STNK : Pospol Kalibata

4. Jakarta Utara

SIM : Pospol Jembatan 3 Pluit 

STNK : Graha Gapembri Kelapa Gading

5. Jakarta Timur

SIM : Dealer Honda Jl. Dewi Sartika

STNK : Pasar Induk Kramat Jati

Pelayanan STNK Keliling juga hanya untuk memperpanjang STNK setiap tahun. Bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.Info keterangan lebih lanjut Traffic Management Center (TMC) Dit. Lantas Polda Metro Jaya Telp. : 021-5276001, atau SMS 1717. 

Selanjutnya untuk Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa mendatangi  layanan bus keliling yang disediakan Polresta  Bekasi dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. 

Info Lokasi beserta Syarat dan Aturan Pembiayaan seperti membawa SIM lama yang dikeluarkan oleh polresta Bekasi Kota (bukan SIM  daerah / Kabupaten) yang masih berlaku tidak lebih dari 1 Tahun, foto copy KTP 3 lembar yang dikeluarkan oleh Kota Bekasi (bukan KTP  daerah).

Mulai beroperasi mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB, hari Sabtu, Minggu dan hari libur Nasional tidak beroperasi

Akhir bulan tidak beroperasi (tutup Buku)

SIM keliling hanya untuk melayani perpanjangan SIM A dan C.

Senin | 10.00 s/d 13.00 WIB

Ruko Mitra/Belakang RS.Bella

Jl. IR. H. Juanda Bekasi Timur

Selasa | 10.00 s/d 13.00 WIB

Komsen Jatiasih

Jl.Wibawa Mukti 2 Jatiasih

Rabu | 10.00 s/d 13.00 WIB

Carrefour Harapan Indah

Jl.Raya Harapan Indah Medan Satria

Kamis | 10.00 s/d 13.00 WIB

Polpos Jatibening

Jl.Raya Caman Pondok Gede

Jum’at | 10.00 s/d 13.00 WIB

Masjid Al-Ittihad/Samping Polsek

Jl.Siliwangi Bantar Gebang

Rincian biaya untuk perpanjangan SIM:

Biaya Pokok

SIM A = Rp 80.000

SIM C = Rp 75.

000

Biaya kesehatan = Rp. 25.000

Info keterangan lebih lanjut Traffic Management Center (TMC) Dit. Lantas Polda Metro Jaya Telp. : 021-5276001, atau SMS 1717.

Kemudian, untuk Gerai STNK dan SIM di Mal Jakarta. Selain kendaraan Mobil SIM dan STNK keliling Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah  membuka gerai SIM dan STNK di Mall dan di gedung perkantoran. 

1. Jakarta Barat : Mall Taman Palm, Jl. Kamal Raya Outer Ring Road, Cengkareng, No. Telepon 021-5435181

2. Jakarta Timur : Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jl. Mayjen. Soetoyo No. 76 (Lt.7) Kramat Jati, Cililitan No. Telepon 021-30019792

3. Jakarta Utara : Mall Artha Gading (Lt.1), Jl. Boulevard Artha Gading, No. Telepon 021-45864131

4.Jakarta Selatan : Mall Blok M Square dan Mall Gandaria Citty

Selain mobil SIM keliling masyarakat yang akan memperpanjang SIM A dan C juga bisa memproses perpanjangan SIM di kantor wilayah yang melayani perpanjangan SIM, dan saat ini sudah beroperasi Gerai STNK di empat tempat dan untuk Gerai SIM baru beroperasi di satu tempat.

1.Jakarta Selatan : Kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Jl. Wijaya 2, Mall Blok M dan Gandaria City

2. Jakarta Timur : Kantor Sat Wil Lantas Polres Metro Jakarta Timur, Kebon Nanas

3. Jakarta Utara : Jl. Gorontalo Raya, Tanjung Priuk

4. Jakarta Barat : Kantor SatPas Daan Mogot KM 11

5. Jakarta Pusat : Kantor Polsek Metro Kemayoran, Jl. Landasan Pacu

Sedangkan untuk perpanjangan STNK dapat dilakukan di kantor SAMSAT sesuai dengan wilayah masing-masing.

1. Jakarta Selatan : Jl. Sudirman No. 55

2. Jakarta Timur : Jl. DI. Pandjaitan, Kebon Nanas

3. Jakarta Utara & Jakarta Pusat : Jl. Gunung Sahari (Depan WTC Mangga Dua)

4. Jakarta Barat : Jl. Daan Mogot KM 14

Jam Pelayanan Gerai SAMSAT & SIM : Untuk Hari Senin s/d Jumat : Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB, sedangkan untuk Sabtu : Pukul 08.00 s/d 11.00 WIB. (Urc)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved