Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Disdukcapil Pelalawan DiSinyalir Lakukan Pungli
Selain pungli juga terkesan mempersulit masyarakat yang hendak melakukan kepengurusan

TIM urc 09/09-2
Selasa, 09 Sep 2014 | dilihat: 2450 kali
Program pelayanan gratis pada pelayanan publik sepertinya hanya sebatas di buku undang - undang saja, namun tidak diterapkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pelalawan kepada masyarakat. Pasalnya bagi masyarakat yang hendak mengurus atau membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akta (Kelahiran, Perkawinan dan Kematian) dibebankan biaya dan terkesan dipersulit. Menurut peraturan Nasional tahun 2014 dengan UU No. 24 tahun 2013 tentang Adminitrasi Kependudukan, perubahan atas UU No. 23 tahun 2006 tentang Adminitrasi Kependudukan. Pada tahun 2012 dan tahun 2013, ada 4 item dokumen pokok yang meliputi Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta (Kelahiran, Perkawinan, dan Kematian) serta Pindah Datang Penduduk digratiskan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Menurut sumber yang dapat dipercaya kepada media ini, mengatakan, ia mengurus akta kelahiran anak, kepada salah satu oknum pegawai Disdukcapil Pelalawan berikut kelengkapan berkas diserahkan kepada oknum tersebut, dan diminta biaya sebesar Rp. 80.000. Ironinya lagi, sudah lebih dari tiga bulan akta kelahiran anaknya belum kunjung selesai. Padahal mereka (oknum Disdukcapil Pelalawan) pasti tahu bagaimana SOP nya. “Saya mengurus akta kelahiran anak, namun sampai sekarang akta kelahiran tersebut belum juga selesai, bahkan saya sudah beberapa kali bolak-balik ke Disdukcapil untuk mempertanyakan akta kelahiran tersebut, terakhir saya pertanyakan kepada salah satu oknum pegawai Disdukcapil Pelalawan berkas yang telah saya masukan telah hilang, dan hingga kini akta kelahiran anak saya itu tidak jelas dimana rimbanya.” Ujar sumber Masih menurut sumber, kinerja aparatur Disdukcapil Pelalawan dinilai sangat buruk dengan tidak memberikan pelayanan secara maksimal, semestinya sebagai pelayanan publik memberikan pelayanan terbaik, serta tidak mempersulit masyarakat. Kejadian ini bukan dirasakan oleh saya saja, namun juga terjadi terhadap masyarakat lainnya yang hendak melakukan sesuatu kepengurusan di Disdukcapil Pelalawan, akibatnya masyarakat juga yang mengalami kesulitan nantinya, betapa tidak misalnya akta kelahiran sebagai salah satu persyaratan anak untuk masuk sekolah. Tegas sumber “Kami sangat berharap kepada Bupati Pelalawan H.M. Harris segera mengevaluasi kinerja para pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pelalawan, dimana sebagai salah satu satker yang sifatnya sebagai pelayanan publik dapat memberikan pelayanan yang maksimal dan tidak mempersulit masyarakat”. Pinta sumber Sementara itu Kepala Disdukcapil Pelalawan Drs. Syafruddin. M. Si, saat dikonfirmasi seputar bobroknya kinerja di Satker yang ia pimpin, tidak berada ditempat, hingga berita ini diturunkan tidak ada tanggapan dari dirinya. (TIM)

Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved