INHIL, UNGKAP RIAU - Walaupun Pemerintah daerah Kabupaten Inhil telah menyediakan sarana dan prasarana Gedung Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (BPKB) diwilayah Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kampas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sekitar tahun 2002 silam.
Namun gedung BPKB tersebut, sungguh disayangkan, karena tidak pernah di operasionalkan sebagaimana peruntukanya sejak dibangun jaman kelak itu.
Hal ini disampaikan salah seorang tokoh Pemuda Kabupaten Inhil Inisial WA kepada UNGKAPRIAU, Rabu (12/1/2017).
Menurut WA, Gedung Balai Pengujian Kendaraan Bermotor tersebut, tidak pernah dioperasikan oleh Pemerintah sejak dibangun. Padahal, tujuan pemerintah Inhil membangunan sarana dan prasarana balai pengujian kendaraan itu, untuk melayani masyarakat dan sekaligus merekrut peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pengujian kendaraan bermotor di Kabupaten Inhil.
Melihat Gedung BPKB itu dibiarkan begitu saja oleh Pemerintah Kabupaten Inhil, sangat disayangkan banyak merugikan masyarakat dari sektor peningkatan PAD maupun dari pelayanan masyarakat dalam pengujian kendaraan.
"Akibat gedung BPKB ini tidak dioperasikan Pemda Inhil sejak selesai dibangun. Maka kerugian Negara didalamnya, sudah tidak bisa terhitung," katanya.
Dia menerangkan kerugian Negara yang dimaksudnya kepada Wartawan UNGKAPRIAU "Kerugian Negara akibat Gedung BPKB itu tidak dimafaatkan sejak dibangun oleh Pemda Inhil yaitu Kerugian Negara dalam hal Pembebasan lahan dari masyarakat sebelumnya, kemudian, Kerugian Negara dalam Honor atau upah konsultan perencanaan Pembangunan Gedung BPKB itu, Kerugian Negara dalam Pendapatan PAD, Kerugian Negara dalam pengalokasian Anggaran untuk pemeliharaannya dan terlebih Kerugian Negara tentang pengalokasian Anggaran untuk pembiayaan pelaksanaan Pembangunan fisiknya dari Sumber Dana APBD yang diperdiksikan mencapai Milyaran rupiah masa kelak itu," ringkasnya.
Mirisnya lagi, disekitar hamparan lahan milik Pemerintah itu banyak terdapat didalamnya bangunan kumuh.
"Bangunan kumuh yang ada didalam hamparan Gedung Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (BPKB) itu adalah seperti bangunan warung makan, kafe dan bahkan dilahan Aset Pemda itu dijadikan tempat huni oleh pihak warga yang dikhawatirkan kedepan akan diklaim warga menjadi hak milik," kesalnya.
Bilamana persoalan ini tidak cepat direspon dan ditertibkan oleh Pemda Inhil melalui Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) dikhawatirkan lahan itu diklaim menjadi hak milik.
"Keberadaan gedung BPKB itu, sejak selesai dibangun dan sampai detik ini tidak difungsikan secara efisien. Bahkan sudah melewati beberapa fase pergantian kepala pemerintah (Bupati) dan Kepala Dinas Perhubungan juga tidak terpikirkan mengoperasikannya," tutupnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Inhil, Drs. H. Wiriyadi saat dikonfirmasi UNGKAPRIAU terkait Gedung Balai Pengujian Kendaraan Bermotor itu diruang kerjanya, Rabu (11/1/2017).
Dia mengatakan, terkait dengan konfirmasi rekan-rekan Pers ini.
| Baca juga: | |
| Dana Pencegahan Penyakit Menular Diskes Pelalawan Rp 1,6 Milyar Tidak Jelas | |
| Petani Ikan di Pelalawan Menjadi Mandiri | |
| Ketua IKN Pelalawan Koordinasikan Rencana Penyuluhan Hukum | |
"Ini merupakan PR bagi saya," untuk perlu diketahui bahwa saya di sini tidak begitu lama dan lagian baru saja dilantik oleh Pimpinan menjadi Kepala dinas Perhubungan," terangnya.
Sambung Kadishub ini, Mengenai pembangunan yang didirikan didalam lahan aset daerah Inhil itu, akan segera kita tinjau dan memberikan himbauan kembali untuk segera ditertibkan.
"Persoalan ini sudah kita himbau beberapa waktu lalu agar bangunan didalam itu di tertibkan dan dibongkar oleh pemiliknya. Akan tetapi, jawaban mereka saat kita lakukan observasi lapangan, sangat lucu. Mendidirkan bangunan warung serta Kafe merupakan kehendak warga sendiri tanpa ada yang menyuruh," jelasnya serya mengulang jawaban warga membangun di area aset Pemda inhil itu.
Lucunya lagi dalam keterangan Kadishub setelah dia minta keterangan warga "jika terjadi teguran dan atau penertiban alias penggusuran misalnya. Mereka akan menanggung resikonya" kata dia menirukan jawaban warga kepada dia ketika itu.
"Kendati sedemikian, kita berupaya ntuk upaya melakukan penertibannya dan harus dengan melalui proses himbauan terlebih dahulu, bahkan kami tidak mendahului pula, harus kita koordinasikan kepada yang lebih berwenang. Sebab, memutuskan suatu kebijakan dalam hal itu harus sercara bersinergi bersama elemen dan pihak pemerintah terkait," ucapnya.
Kadishub Inhil ini kembali memberikan pengertian atas persoalan Gedung Bangunan BPKB yang belum bisa difungsikan itu.
"Balai pengujian kendaraan bermotor itu belum dioperasikan, dikarenakan alat mesin pengujinya sudah rusak akibat terkena air hujan jauh sebelum saya dilantik sebagai kadishub," jelasnya.
"Alat mesin penguji tersebut sudah rusak terendam air banjir ketika hujan dan kerusakannya pun sudah tidak bisa dibolo karena terlalu lama dibiarkan begitu saja," ujarnya.
Dia mengungkapkan bahwa kerusakan mesin penguji itu jauh sebelum dirinya dilantik sebagai Kepala Dianas Perhubungan Inhil.
Kendatipun sedemikian, mesin tersebut harus dilakukan pengecekkan agar dapat diketahui kerusaknya sehingga dapat kita ambil suatu kesimpulan dalam solusinya. Apalagi tahun 2017 ini kami berencana suatu program jika Pimpinan Bupati menyetujuinya.
"Setelah mendapat persetujuan kepala daerah. Dinas Perhubungan akan pindah ke lokasi terminal parit 8 tembilahan hulu, dengan tujuan mempermudah melakukan pelayanan dan pengawasan, serta penertiban bagi kendaraan untuk kelayakannya sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang sah, dan Dishub juga sudah mengajukan program satuan secara khusus bagi petugas lapangan, agar para personil yang bertugas sudah memiliki lesensi perlengkapan yang mapan," katanya mengakhiri. (Hamndan)
| Rencana Peminjaman 200 Miliar: DPRD Inhil Belum Setujui Usulan Pemkab Inhil | |
| Anggota DPRD Komisi IV Berjanji Akan Panggil Pihak Disdik Inhil | |
| Kepsek SDN 028 Tempuling Harapkan Disidik Inhil Bangun Toilet di Sekolahnya | |
| Kepala MTs-N 2 Inhil Sampaikan Klarifikasi Resmi | |
| Ratusan Warga Desa Bongkal Malang Unjuk Rasa dan Hentikan Aktifitas Mobil Batu Bara | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















