Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
DINILAI PENGGUNAAN ADD T.A 2015-2016 TIDAK TEPAT SASARAN & TRANSPARAN
Kades Rantau Bakung Diaudit Inspektorat Inhil

REDAKSI UNGKAPR
Minggu, 15 Jan 2017 | dilihat: 2641 kali

INHU, UNGKAP RIAU, Terkait dengan penggunaan Dana Alokasi Desa (ADD) tahun Anggaran 2015 dan tahun 2016 di Desa Rantau Bakung, Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Inspektorat Kabupaten Inhu Periksa Kepala Desa Rantau Bakung, Komar.

Kepala Desa Rantau Bakung, Kec. Rengat Barat, Komar, diperiksa oleh Inspektorat terkait penggunaan Dana Alokasi Desa yang di dinilai tidak tepat sasaran dan transparan.

Demikian informasi Audit Dana ADD tahun 2015-2016 ini disampaikan oleh Sekretaris LSM Peduli Indragiri, Edi di kantor Sekretariat LSM Peduli Indragiri di Pematang Reba, Sabtu (14/1/2016).

Dia menyapaikan bahwa Kepala Desa Rantau Bakung, Komar telah di periksa oleh Inspektorat Jumat 13 Januari 2017  seputar dugaan penggunaan Dana ADD yang dilaporkan oleh masyarakat kepada pihak Inspektorat atas dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa tahun 2015 dan tahun 2016.

Menurut Edi, banyaknya laporan masyarakat Desa Rantau Bakung seputar penyelewengan anggaran dana ADD tahun 2015 dan 2016 ini. Itulah pihak inspektorat melakukan Audit dan memeriksa Kepala Desa yang bersangkutan.

"Pengelolaan Dana ADD sebesar Rp 1,1 Milyar pertahun itu juga sudah banyak laporan masyarakat kami terima. Bahkan kami sering melakukan Infestigasi lapangan dan sulit mendapatkan bukti kecurangannya karena sangat cerdiknya kepala Desa itu bagaikan seekor kancil yang membohongi seekor buaya untuk menyebrang sungai," ujarnya seraya mencontohkan Kades seperti cerita seekor kancil dan buaya.

Edi, mirisnya 2 Tahun penggunaan Dana ADD itu oleh Kepala Desa Rantau Bakung, tidak melibatkan perangkat Desa Lainnya melainkan hanya melibatkan sekretaris (Sekdes) dalam pengolahan Dana Desa tersebut.

Ketika persoalan ADD ini di konfirmasikan UNGKAPRIAU kepada Ketua BPD, Pasaribu melalui via saluler, Sabtu (14/1/2017) lalu. 

"Saya tidak tahu menahu masala pemeriksaan Kades itu oleh Inspektorat. Jika ada panggilan dari Inspektorat saya akan datang dan memberikan keterangan sesuai yang saya ketahui dan saat ini sedang saya tunggu panggilan itu," kata pasaribu.

Ketua BPD ini mengku kepada wartawan. Dia hanya mengetahui bahwa Kepala Desa Rantau Bakung telah menemui Camat Rengat Barat atas dirinya akan di periksa oleh inspektorat.

"Saya tidak tahun kalau dia sudah jadi diperiksa atau belum," tutupnya.

Sementara itu Kasi Pemerintahan Kecamatan, Jaat ketika di konfirmasikan  oleh UR di rumahnya di Pematang Reba. Dirinya tidak menapik dan mengetahui persoalan itu. "Saya tidak mengetahui hal itu," jawabnya singkat.

Ketika pemeriksaan Kades Rantau Bakung ini di konfirmasikan kepada Kepala Desa yang bersangkutan tidak berhasil karena sedang tidak ada di tempat. (Agusman/Asnan)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved