Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
LAKUKAN TINDAK PIDANA PENCOBAAN PEMBUNUHAN
Polsek Langgam Amankan Karyawan PT ACHUN

REDAKSI UNGKAPR
Kamis, 09 Feb 2017 | dilihat: 1247 kali
Foto: pelaku peecobaan pembunuhan terhadap korban yang diamankan warga dan diserahkan kepada Polsek Langgam Pelalawan

PELALAWAN, UNGKAP RIAU - Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo S.Ik membenarkan kepada UNGKAPRIAU, salah seorang Karyawan PT ACHUN sudah diamankan di Polsek Langgam.

Pasalnya, salah seorang karyawan PT ACHUN berinisial JA (22) tersebut, telah melakukan dugaan Tindak Pidana Percobaan pembunuhan terhadap Ade Zuhriandi Harahap (25) di KM 52 Jln Poros PT RAPP, Rabu 8 Pebruari 2017 sekira Jam 22:00 WIB.

Demikian pengamanan Karyawan PT ACHUN ini diterangkan oleh Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo S.Ik melalui Paur Humas Polres Pelalawan diruang kerjanya, Kamis (9/2/2017).

Menurutnya, JA di amankan atas dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan terhadap Zuhriandi Harahap (korban), pada hari rabu 8 Februari 2017.

"Kejadian tersebut ketika saat Ade Zuhriandi Harahap (korban) sedang berada didalam rumahnya dan melihat  terlapor ribut didepan rumahnya, kemudian pelapor berusaha untuk menasehati terlapor agar tidak membuat keributan," bebernya.

 

Kapolres Pelalawan, karena orang yang di amankan itu dia tidak terima dinasehati, selanjutnya terlapor pergi dan tidak beberapa lama kemudian pelaku datang kembali dengan membawa tombak dan pedang.

"Setelah terlapor sampai ditempat kejadian perkara (TKP) lalu berusaha menikam korban dengan senjata yang dibawanya. Melihat hal tersebut, pelapor berusaha menghindar dan warga sekitar berdatangan dan langsung mengamankan terlapor dan diserahkan warga ke Polsek Langgam," jelasnya.

Ari membenarkan bahwa JA diamankan atas dasar Laporan korban ke Polsek Langgam hari Kamis 9 Februari 2017 jam 00.30 wib.

"Terlapor sudah diamankan beserta barang bukti berupa tombak dan pedang," terangnya. (UR)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved