Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Asataga..! Kandang Kambing Dijadikan Perumahan Karyawan Di PT RGMS

yana
Jumat, 16 Sep 2016 | dilihat: 1673 kali
Foto: Tempat Karyawan Di PT RGMS

UNGKAPRIAU, KAMPAR - Penindasan, intimidasi dan diskriminasi yang dilakukan oleh PT. RGMS kelapas satu sangat tidak manusiawi. Hal ini dialami sejumlah karyawan yanhg bekerja di perkebunan kelapa sawit PT. RGMS tersebut sudah berlangsung lama. Terungkapnya perlakuan diskriminasi, intimidasi dan penindasan terhadap karyawan tersebut, setelah adanya pengaduan salah satu karyawan yang selama ini bekerja di PT. RGMS benama Karniama zai, yang menyampaikan permohonan atau pengaduan dan permohonan perlindungan hukum kepada sejumlah media nasional dan lsm nasional di pekanbaru, minggu, 11/09/2016.


Pasalnya, selama mereka ( Kurniama,red ) bekerja di PT. RGMS diperlakukan tidak manusiawi, mereka di suruh tinggal di bawah tenda seperti kandang kambing.


"Kami disuruh oleh pihak PT. RGMS tinggal di tenda, jika kami tidak mau tinggal di tenda tersebut, maka kami diusir dan tidak boleh bekerja. Sementara barak / perumahan yang terbuat dari papan malah dijadikan kandang ayam.  Masa lebih berharga ayam di mata PT. RGMS dari pada kami..?" kata karniama kepada wartawan dan lsm di pekanbaru baru-baru ini.


Kurniama menambahkan lagi, kami buruh harian lepas bang, kami hanya bisa kerja sepuluh hari dalam sebulan, selain itu kami disuruh istrhat. Jadi mana cukup untuk biaya hidup kami dengan gaji selama sepuluh kerja dalam satu bulan. Jadi mau tidak mau harus kami terima, karena kami butuh biaya hidup”.
Tidak berhenti sampai disitu saja, pihak perusahaan mengusir karyawan ( Karniama,red ) secara paksa dari rumah Kariama zai ( Karyawan,red ), senin, 05/09/2016 lalu.

"Asisten PT. RGMS bernama Fauzi bersama security, mandor, dan karyawan lainnya, mengeluarkan barang – barang kami secara paksa, dan gaji kami tidak dibayarkan dan pesangon juga tidak di berikan.

Kami bagaikan binatang di perbuat pak Fauzi (Asisten PT.RGMS,red)”. Jelas Kariama lagi.


Parahnya lagi, perusahaan selalu membeda-bedakan antara suku lain. Seperti Suku Jawa dan Suku batak, disuruh tinggal di barak yang terbuat dari kayu dan beton. Sementara kami dari suku Nias di suruh tinggal di bawah tenda, Jelas Kurniama.


Kami berharap pemerintah menindak tegas PT. RGMS yang melakukan diskriminasi terhadap karyawan selama ini. Harap Kariama.


Menanggapi kejadian tersebut, B. Anas, Sekretais Umum DPP LSM Komunitas Pemberantas Korupsi (LSM KPK), mengencam perilaku PT. RGMS yang mediskriminasi karyawan dan memperlakukan tidak manusiawi tersebut. "Penindasan, intimidasi dan diskriminasi yang diperlakukan oleh perusahaan terhadap karyawannya harus dilawan. Karena itu merupakan kejahatan kemanusiaan," ujarnya.


Dikatakan B. Anas, hingga saat ini perusahaan kelapa sawit PT. RGMS yang menerapkan aturan serta kebijakan di luar kemanusiaan. B. Anas menegaskan, prilaku perusahaan terhadap karyawan yang tidak manusiawi tersebut sangat bertentangan dengan Undang-undang Nomor 21 tahun 2000.


"Dinas terkait yang membidangi ketenagakerjaan kita harapkan harus lebih agresif dan jeli terhadap perusahaan yang nakal. Dinsosnakertrans sebagai pengawas dan pembina terhadap perusahaan dan tenaga kerja seharusnya lebih proaktif dalam menjalankan tugasnya," tandas Ana lagi. (Yana)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved