UNGKAPRIAU, KAMPAR - Penindasan, intimidasi dan diskriminasi yang dilakukan oleh PT. RGMS kelapas satu sangat tidak manusiawi. Hal ini dialami sejumlah karyawan yanhg bekerja di perkebunan kelapa sawit PT. RGMS tersebut sudah berlangsung lama. Terungkapnya perlakuan diskriminasi, intimidasi dan penindasan terhadap karyawan tersebut, setelah adanya pengaduan salah satu karyawan yang selama ini bekerja di PT. RGMS benama Karniama zai, yang menyampaikan permohonan atau pengaduan dan permohonan perlindungan hukum kepada sejumlah media nasional dan lsm nasional di pekanbaru, minggu, 11/09/2016.
Pasalnya, selama mereka ( Kurniama,red ) bekerja di PT. RGMS diperlakukan tidak manusiawi, mereka di suruh tinggal di bawah tenda seperti kandang kambing.
"Kami disuruh oleh pihak PT. RGMS tinggal di tenda, jika kami tidak mau tinggal di tenda tersebut, maka kami diusir dan tidak boleh bekerja. Sementara barak / perumahan yang terbuat dari papan malah dijadikan kandang ayam. Masa lebih berharga ayam di mata PT. RGMS dari pada kami..?" kata karniama kepada wartawan dan lsm di pekanbaru baru-baru ini.
Kurniama menambahkan lagi, kami buruh harian lepas bang, kami hanya bisa kerja sepuluh hari dalam sebulan, selain itu kami disuruh istrhat. Jadi mana cukup untuk biaya hidup kami dengan gaji selama sepuluh kerja dalam satu bulan. Jadi mau tidak mau harus kami terima, karena kami butuh biaya hidup”.
Tidak berhenti sampai disitu saja, pihak perusahaan mengusir karyawan ( Karniama,red ) secara paksa dari rumah Kariama zai ( Karyawan,red ), senin, 05/09/2016 lalu.
"Asisten PT. RGMS bernama Fauzi bersama security, mandor, dan karyawan lainnya, mengeluarkan barang – barang kami secara paksa, dan gaji kami tidak dibayarkan dan pesangon juga tidak di berikan.
| Baca juga: | |
| Polsek Kuala Kampar Limpahkan Perkara Dan Barang Bukti Ke KPPBC | |
| Polsek Sawangan dan Koramil Sawangan Patroli Bersama Tahun Baru | |
| Polsek Langgam Amankan Karyawan PT ACHUN | |
Parahnya lagi, perusahaan selalu membeda-bedakan antara suku lain. Seperti Suku Jawa dan Suku batak, disuruh tinggal di barak yang terbuat dari kayu dan beton. Sementara kami dari suku Nias di suruh tinggal di bawah tenda, Jelas Kurniama.
Kami berharap pemerintah menindak tegas PT. RGMS yang melakukan diskriminasi terhadap karyawan selama ini. Harap Kariama.
Menanggapi kejadian tersebut, B. Anas, Sekretais Umum DPP LSM Komunitas Pemberantas Korupsi (LSM KPK), mengencam perilaku PT. RGMS yang mediskriminasi karyawan dan memperlakukan tidak manusiawi tersebut. "Penindasan, intimidasi dan diskriminasi yang diperlakukan oleh perusahaan terhadap karyawannya harus dilawan. Karena itu merupakan kejahatan kemanusiaan," ujarnya.
Dikatakan B. Anas, hingga saat ini perusahaan kelapa sawit PT. RGMS yang menerapkan aturan serta kebijakan di luar kemanusiaan. B. Anas menegaskan, prilaku perusahaan terhadap karyawan yang tidak manusiawi tersebut sangat bertentangan dengan Undang-undang Nomor 21 tahun 2000.
"Dinas terkait yang membidangi ketenagakerjaan kita harapkan harus lebih agresif dan jeli terhadap perusahaan yang nakal. Dinsosnakertrans sebagai pengawas dan pembina terhadap perusahaan dan tenaga kerja seharusnya lebih proaktif dalam menjalankan tugasnya," tandas Ana lagi. (Yana)
| Sedekah Subuh Polsek Tapung Hulu Menyentuh Hati Warga | |
| Tim Raga Polsek Tapung Patroli Keliling dan Himbau Bahaya Geng Motor | |
| Polres Kampar Gelar Upacara Sumpah Pemuda Ke-97 | |
| AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang Silaturahmi dengan Awak Media | |
| Pelaku Pencabulan Berhasil di Tangkap Polres Kampar Saat Sedang di Warung | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















