UNGKAP RIAU, PEKANBARU - Akhirnya hasil temuan Polsek Kuala Kampar, Kab.Pelalawan, pada tanggal 13 Agustus 2016, yang berupa Miras sebanyak 3277 botol dan Rokok merk Luffman sebanyak 15 karton, telah dilakukan pelimpahan perkara dan barang bukti (Miras dan Rokok) kepada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Pekanbaru, pada hari Kamis (13/10/2016), sekira pukul 14:00 wib.
Pelimpahan tersebut diterima langsung oleh Tri Budhi Haryanto, yang merupakan Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC Pekanbaru.
Barang bukti yang telah diserahkan tersebut memiliki jumlah dengan rincian, Miras yang masih dalam kemasan karton sebanyak 278 kotak, jumlah Miras yang ada dalam karung goni sebanyak 120 botol, dengan jumlah keseluruhan antara Miras dalam kemasan karton dan dalam goni, adalah sebanyak 3277 botol miras.
Polsek Kuala Kampar menemukan Miras dan Rokok merk Luffman tersebut dari 1 unit Speed Boat yang telah terdampar kandas di Parit 3, Dusun 2, Desa Sungai Mas, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan.
Dengan ditemukannya barang tak bertuan itu, Polsek Kuala Kampar membawanya untuk diamankan hingga akhirnya dilimpahkan kepada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Pekanbaru. Abdul
| Reuni Akbar IKA Faperta UIR Sukses, Kompak dan Happy | |
| Eduard Buulolo Minta Polda Riau Tangkap Pelaku Penculikan dan Penganiayaannya | |
| Irjen Pol Herry Heryawan Pimpin Buka Pendidikan Siswa Bintara Polri TA.2025-2026 di SPN Polda Riau | |
| Gibran Rakabuming Raka Apresiasi Gakkum Karhutla Polda Riau | |
| Erisman Yahya: Calon Siswa Yang Tak Lolos Pereingkingan PPDB Tetap Masuk Mengisi Bangku Cadangan | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |














