Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
SEBUAH SPEED BOAT TERDAMPAR DENGAN MUATAN MIRAS DAN ROKOK.
Polsek Kuala Kampar Limpahkan Perkara Dan Barang Bukti Ke KPPBC

Abdul
Jumat, 14 Okt 2016 | dilihat: 2300 kali
Foto: Sesampainya barang bukti Miras dan Rokok merk Luffman di KPPBC Pekanbaru.

UNGKAP RIAU, PEKANBARU - Akhirnya hasil temuan Polsek Kuala Kampar, Kab.Pelalawan, pada tanggal 13 Agustus 2016, yang berupa Miras sebanyak 3277 botol dan Rokok merk Luffman sebanyak 15 karton, telah dilakukan pelimpahan perkara dan barang bukti (Miras dan Rokok) kepada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Pekanbaru, pada hari Kamis (13/10/2016), sekira pukul 14:00 wib.

Pelimpahan tersebut diterima langsung oleh Tri Budhi Haryanto, yang merupakan Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC Pekanbaru.

Barang bukti yang telah diserahkan tersebut memiliki jumlah dengan rincian, Miras yang masih dalam kemasan karton sebanyak 278 kotak, jumlah Miras yang ada dalam karung goni sebanyak 120 botol, dengan jumlah keseluruhan antara Miras dalam kemasan karton dan dalam goni, adalah sebanyak 3277 botol miras.

Untuk barang bukti jenis rokok dengan merk Luffman, berjumlah 15 karton.

Polsek Kuala Kampar menemukan Miras dan Rokok merk Luffman tersebut dari 1 unit Speed Boat yang telah terdampar kandas di Parit 3, Dusun 2, Desa Sungai Mas, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan. 

Dengan ditemukannya barang tak bertuan itu, Polsek Kuala Kampar membawanya untuk diamankan hingga akhirnya dilimpahkan kepada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Pekanbaru. Abdul



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved