Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
LAKUKAN PENYAMARAN
Polres Siak Berhasil Ringkus 3 Pelaku Narkoba

Yulianus
Rabu, 12 Apr 2017 | dilihat: 2235 kali
Foto: pelaku penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu yang berhasil di ringkus Sat Narkoba Polres Siak dengan cara Anggota melakukan penyamaran.

SIAK, UNGKAP RIAU - Patut diberikan apresiasi kepada Kapolres Siak melalui SAT Narkoba Polres Siak yang berbekal  informasi yang diterima dari masyarakat. Pihaknya berhasil meringkus 3 pelaku penyalahgunaan Narkotika Golongan 1 bukan tanaman Jenis -Sabu-sabu di Jalan PTPN-5 tepatnya di Pondok Simpang KUD Lubuk Dalam Kabupaten Siak, Selasa (11/4/2017).

Penangkapan 3 orang pelaku penyalahgunaan Narkoba ini oleh Sat Narkoba berinisial HA (23) dengan barang bukti berupa 1 Paket kecil Narkotika Jenis Sabu-sabu seharga Rp 200.000, selanjutnya Inisial AP (20) dan SK (24) diamankan sekira pukul 13.00 WIB.

Demikian penangkapan 3 pelaku penyalahgunaan Narkoba ini disampaikan Kapolres Siak, AKBP Restika P Nainggolan S.Ik melalui Humas Polres Siak, BRIPKA Dedek Prayoga diruang kerjanya, selasa (11/4/2017).

Dijelaskannya bahwa penangkapan 3 pelaku Narkoba tersebut atas informasi yang diterima oleh Sat Res Narkoba dari masyarakat.

"Ya, setelah informasi ini diterima dan dilakukan penyelidikan serta penyamaran Anggota Sat Resnarkoba  dengan cara undercover buy kepada pelaku dan pada saat pelaku menyerahkan narkotika jenis shabu kepada anggota yang melakukan penyamaran. Maka Anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," ungkapnya sembari menjekaskan bahwa ke 3 pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Siak untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjutnya***



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved