Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
DINILAI LAKUKAN DISKRIMINASI TERHADAP RAS & ATNIS TERTENTU
Polda Metro Jaya Amankan Ki Gendeng Pamungkas Diduga Rasis

Yulianus
Rabu, 10 Mei 2017 | dilihat: 1308 kali
Foto: saat menerangkan penagkapan Ki Gendeng Pamungkas kepada wartawan

JAKARTA, UNGKAPRIAU.COM - Adanya terjadi dugaan kuat melakukan tindak diskriminasi terhadap Ras dan Etnis tertentu atau Rasis. Polda Metro Jaya amankan Ki Gendeng Pamungkas di rumahnya di Jalan Tanah Merdeka, Perumahan Bogor Baru, Selasa (9/5/2017) malam.

"Tadi malam diamankan dirumahnya sekitar pukul 23.00 WIB," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono,  di Mapolda Metro Jaya kepada ungkapriau.com Jl. Jend.

Sudirman,  Jakarta Selatan, Rabu 10/5/2017.

Kabid Humas Kombes Pol Argo menjelaskan. Ki Gendeng Pamungkas diduga melanggar Pasal 4 huruf b jo Pasal 16 UU RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP tentang Perbuatan Menunjukkan Kebencian karena Perbedaan Ras dan Etnis.

"Sekarang yang bersangkutan masih diperiksa intensif di Ditreskrimsus," tandas Argo.

Dalam penangkapan itu, berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit ponsel, jaket jeans dengan tulisan "Fight Againts (Etnis Tertentu)", 67 kaus atau baju dengan tulisan anti-(Etnis Tertentu), 1 topi Front Pribumi warna hitam, 1 bangku, 4 pisau sangkur, 2 air softgun, sejumlah stiker dan badge dengan tulisan anti-(Etnis Tertentu), recorder CCTV, dan kartu identitas tersangka.

"Ya, terduga beserta barang bukti (BB) yang telah disita kepada terduga, sudah diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut," tutup Kabid Humas ini. Yul



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved