Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Antisipasi Overlap Warga Binaan
Pemkab Siak & Menhumham Kantor Wilayah Riau Sepakat Membangun Lapas Baru

Kepala Biro Ung
Kamis, 18 Jan 2018 | dilihat: 3954 kali
Foto: doc. Saat Bupati Siak menyerahkan Asset Lahan Tanah kepada Kepala Kantor Menhumham wilayah Riau untuk pembangunan Lapas baru di Kabupaten Siak

SIAK. Ungkapriau.Com- Mengingat warga binaan di lembaga pemasyarakat daerah Kabupaten Siak tidak dapat menampung lagi. Pemerintah Siak dan Kementrian Hukum dan Hak Azazi manusia (Menhumham) Kantor wilayah Riau sepakat membangun Lapas baru.

Rencana pembangunan Lapas baru ini oleh Pemerintah daerah Kabupaten Siak dan Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Riau sudah mulai melakukan perencanaan matang.

Demikian rencana pembangunan Lapas baru Siak ini disampaikan Bupati Siak, Drs. H. Syamsuar M.Si dalam kata sambutannya di acara koordinasi dengan institusi Vertikal Menhumham wilayah Riau di Ruang Rapat Sri Inderapura Kantor Bupati Siak, Kamis (18/1/18).

Bupati Syamsuar mengatakan, langkah awal yang dilakukan Pemkab Siak dalam mendukung pembangunan Lapas baru ini adalah menyerahkan lahan tanah kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk lokasi tempat kantor dan rumah dinas/kantor imigrasi kelas II Siak dan juga lahan tanah seluas 5 Hektare untuk membangun lembaga permasyarakatan kelas II b Siak yang di alokasikan di Kecamatan Mempura.

Menurut Bupati, pembangunan Lapas baru yang direncanakan ini suatu kebutuhan kita dalam mengantisipasi dari kapasitas penghuni lapas yang sekarang sudah membludak padat.

"Ya, mudah-mudahan dengan penyerahan hibah tanah ini nantinya kakanwil dapat mengusulkan ke menteri agar mudahan kedepannya kita bisa mendapatkan prioritas pembangunan lapas di siak,"harapnya.

Dengan adanya pembangunan di kecamatan mempura ini, lanjut Syamsuar, nantinya akan menambah perluasan perkembangan di wilayah disana.

Dan dengan pembangunan yang di jalankan di wilayah mempura ini juga  menggenjot pertumbuhan dan pengingkatan perkembangan pembangunan rumah-rumah penduduk yang dapat mempengaruhi pada perekonomian masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI Wilayah Riau, Dewa Putu Gede  bertrima kasih kepada pemkab siak yang telah menyiapkan lahan untuk pembangunan Lapas tersebut.

Ia menerangkan bahwa dari masing-masing wilayah memang tidak diberikan dana untuk membeli tanah, sehingga mereka melakukan pendekatan koordinasi dengan kepala daerah untuk mendapatkan lahan untuk peruntukkan pembangunan Lapas itu.

Mengenai mekaniseme pelaksanaan nantinya, pihaknya berharap ada rekomendasi dari Bupati atau Kepala Daerah bahwa pembangunan Lapas teraebut disetujui dan dibutuhkan.

"Rekomendasi menjadi penting begitu juga aparat penegak hukum lainnya untuk disampaikan ke pusat sebagai dokumen mendukung usulan kami kepada kemenkumham yang tentu nanti akan dibicarakan dengan BAPPENAS dan Badan Keuangan," ujarnya.

Lebih lanjut Dewa menambahkan, adanya tanah tidak serta merta akan bisa dibangun, hanya ada aset dulu baru dipertimbangkan mana skala prioritasnya. 

"Tapi kalau berbicara skala prioritas untuk riau memang sudah sangat penting dibangun, karena daya tampung riau hanya 3.500 orang sedangkan isinya sudah mendekati 11.000 orang khusus siak kapasitas 150 orang sedangkan sekarang isinya sudah mencapai 511 orang," pungkasnya. 

Acara pertemuan dua Institusi Vertikal dan Pemerintah ini diakhiri dengan penyerahan asset daerah siak berupa lahan tanah kepada Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI Wilayah Riau dan diterima oleh Dewa Putu Gede. 

Penyerahan Asset tersebut dilakukan secara langsung oleh Bupati Siak H Syamsuar yang merupakan komitmen Pemerintah Siak dalam mendukung kelancaran tugas dari rekan rekan instansi vertikal yang ada di daerah siak dan juga dalam rangka antisipasi kepadatan warga huni di lapas siak yang kian membludak. (Fh. Op)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved