PELALAWAN, Ungkapriau.com- Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Pelalawan, H. Abu Bakar FE S.Sos. M.Ap membenarkan kepada ungkapriau.Com melalui Kasi Penertiban, Sofyan, MH. Pihaknya telah menggelendang sepasang Muda-mudi yang sedang bermesaraan di tempat sepi, Sabtu (3/2/2018).
| Baca juga: | |
| Laporan Suwarno diDuga Di Petieskan Polres Pelalawan | |
| Mobil Dinas Sekretaris Satpol PP Pelalawan Masuk Jurang | |
| Tersangka Kasus Barang Haram Isi Kamar Besi Polres Pelalawan | |
Mereka digelandang di Kantor Satpol PP oleh petugas yang sedang piket malam. "Ya, sepasang ini didapatkan sesaat petugas jaga melakukan patroli dan menemukan sepasang Muda-mudi yang dicurigai melakukan perbuatan kurang baik tanpa mempedulikan orang disekitarnya," ungkap Sofyan.
Benar (Red), sepasang Sejoli ini di dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar Pelalawan sekitar jam 10.30 malam karena diketahui sedang memadu kasih di tempat sepi, tepatnya disebelah rumah dinas wakil Bupati Pelalawan.
Mereka berdua didata, diberikan pembinaan, membuat surat perjanjian dan kedua orang tuanya dihadirkan kekantor
Petugas Satpol PP yang piket dirumah dinas mendatangi sepasang kekasih dan mengintrogasi dan kemudian digelandang kemako Satpol PP untuk diproses lebih lanjut.
"Sepasan Muda-mudi ini yakni ber-inisial Aj (18) dan Ns (17) sama sama bekerja sebagai pedagang harian dipasar," beber Sofyan.
Kasi Penertiban, Sofyan MH menyebutkan, setelah diproses dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya yaitu pacaran ditempat sepi mereka diperbolehkan pulang.
Menurut keterangan dari kedua belah pihak keluarganya mereka sudah bertunangan dan tak lama lagi akan melangsungkan pernikahan. (Arsita K Gulo)
| Program Green Policing Polda Riau: Lindungi Ekosistem dan Edukasi Menanam Pohon | |
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| Kabupaten Indragiri Hulu Matangkan Pelaksaan Takbir Keliling | |
| Polres Kampar Hadirkan Ustadz Abdul Somad di Acara Tabligh Akbar | |
| Tower Telkomsel Baru Di Kelurahan Teluk Meranti Tidak Maksimal Pancarkan Jaringan | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |















