Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Polres Pelalawan Buru Pemakai dan Peredaran Narkoba.
Tersangka Kasus Barang Haram Isi Kamar Besi Polres Pelalawan

urc
Minggu, 27 Mar 2016 | dilihat: 2773 kali

UNGKAP RIAU, PELALAWAN - Rilis yang disampaikan Paur Humas Ipda M Sijabat menyebutkan tim opsnal Sat Narkoba Polres Pelalawan berhasil meringkus pemilik narkoba jenis sabu dijalan Pepaya Gabg Teratai Kelurahan Pkl. Kerinci. Kabupaten Pelalawan Riau.

 

Dijelaskannya bahwa Donny Setyawan als Dony Bin Sukiman warga jalan Pepaya gang Teratai Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota yang berhasil ditangkap oleh Tim OPSNA pada Selasa lalu itu. Atas informasi dari masyarakat bahwa di jalan Pendidikan Kelurahan Pangkalan Kerinci sering dilakukan transaksi narkotika.

 

"Didaerah Jalan Pendidikan Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota tersebut sering kali terjadi transaksi Narkoba disana. Bahkan pembelinya lalu lalang dan bukan warga sekitar daerah itu," jelas M Jabat seraya menuturkan informasi dari masyarakat.

 

Berdasarkan informasi tersebut sekira pukul 23.

00 Wib, tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian ke lokasi tersebut, dan sekitar pukul 23.30 Wib tim Opsnal melihat dan mencurigai pengendara motor merk Kawasaki D Tracker BM 3952 AT berhenti di jalan Pendidikan. Melihat gerak gerik tersangka, Tim opsnal langsung mendatangi pelaku, alhasil pelaku diamankan," jelas Jabat, Jumat (25/3/16) dalam rilis humas Polres Pelalawan.

 

Paur Humas meneyebutkan, petugas lalu menggeledah pelaku dan ditemukan di tanki sepeda motor pelaku ada 1 paket/bungkus diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening klep merah yang dibalut kertas timah warna merah dan lakban warna hitam.

 

"Lalu di dalam dompet pelaku juga ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, setelah diintrogasi dilapangan pelaku mengakui sebagai pemilik barang haram tersebut. Lalu ditanya kembali dari mana didapat sabu ini, lalu dijawab pelaku dari Berantas di jalan Akasia ujung," katanya. 

 

"Pelaku dan barang bukti (BB) kemudian diamankan ke Polres pelalawan, guna penelidikan lebih lanjut," tandas jabat. (humas/Abdul)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved