PELALAWAN, ungkapriau.Com- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Pelalawan, melakukan kunjungan silaturahmi (Audiensi) dengan Kejaksaan Negeri Pelalawan.
Kunjungan silaturahmi pengurus PWI Pelalawan ini, di Pimpin langsung oleh Ketua PWI Cabang Pelalawan, Asnol Mubarack M.Si dan puluhan anggota PWI lainnya yang disambut baik oleh Kepala Kejari Pelalawan Teti Syam, MH di wakili Kasi Intel Kejari Ari Wokas, SH di Aula Kejaksaan Negeri Pelalawan, Selasa (7/2/2018).
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pelalawan, Ari Wokas, SH dalam kata pengantarnya diawali dengan penyampaian salam ramah Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Tety Syam, MH dan sekaligus permintaan maaf Pimpinan-Nya karena tidak bisa hadir dalam silaturahmi rekan-rekan dari PWI Cabang Pelalawan karena sedang mengikuti acara di pekanbaru.
Sementara itu, Ketua PWI Cabang Pelalawan, Asnol Mubarack M.Si dalam kata sambutan-Nya, mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejari Pelalawan yang telah bersedia menjadwalkan waktu Audiensi dengan PWI Pelalawan.
Kami dari pengurus dan seluruh anggota PWI Pelalawan mengucap banyak terima kasih kepada Kasi Intel Kejari, Kasi Pidsus, Pidum dan Kasi Datun yang telah menyambut kami dalam Audiensi ini. Untuk itu, kami dari unsur pengurus dan anggota PWI Pelalawan, ijinkan kami untuk memperkenalkan diri agar saling mengenal satu dengan yang lain.
Usai Ketua PWI Pelalawan ini memperkenalkan diri dan dilanjutkan-Nya dengan memperkenalkan Nama-nama 43 orang wartawan dari berbagai Media Cetak, Media Elektronik yang tergabung dalam organiasasi PWI Pelalawan kepada jajaran Kejaksaan Negeri Pelalawan.
Asnol Mubarack M.Si "Audiensi ini dapat meningkatkan tali silaturahmi kita dan membangun hubungan komunikasi yang baik antara PWI dan Kejakasaan.
Sementara itu, Kepala Kejari Pelalawan Teti Syam, MH di wakili Kasi Intel Kejari Ari Wokas, SH menyampaikan hal yang sama atas kedatangan Pengurus PWI Pelalawan.
"Kita berharap bisa saling bersinergi antara Kajari dengan PWI Kabupaten Pelalawan dan saling mengingatkan jika dalam pelayanan kami tidak memusakan. Untuk itu, harap saling berbagi saran dan masukan yang membangun untuk kita tetap terjalin hubungan silaturahmi dan komunikasi yang baik," pinta Arri.
Lanjut Arri, pihaknya akan terus melakukan pelayanan yang lebih baik dan terlebih dengan penyampaian informasi sesuai undang-undang No. 14 tahun 2010 tentang keterbukaan Informasi Publik (KIP).
"Kita dari pihak Kejari juga berusaha berdiri netral dalam berbagai penanganan persoalan hukum terhadap masyarakat," ucapnya sembari menyampaikan dan memaparkan beberapa progres perkara hukum yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Pelalawan terhitung 2017.
Adapun bebrapa perkara hukum yang ditangani sejak tahun 2017 yakni perkara tindak pidana Korupsi, tidak pidana dugaan pungli diskses pelalawan, kasus paski braka, pengadaan bibit benih padi. Sedangkan kasus paski braka masih dalam tahap proses penyidikan dan belum di naikan dalam tuntutan.
Mengenai kasus tindak pidana dugaan korupsi dalam pelaksaan pembangunan fisik masih belum ada masuk laporan dari masyarakat.
"Benar, masalah kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pembangunan fisik dari masing-masing OPD dilingkungan Pemda pelalawan (belum ada masuk-Red) dari masyarakat. Namun untuk dasar kami bekerja sudah ada dari berbagai pemberitaan rekan-rekan Media Cetak maupun Elektronik," tutup Kasintel Kajari, Arri Ari Wokas, SH. (Yulianus)
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| 3 Pelaku Pencurian dan Pemerasan Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















