Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Semoga Ada Solusi
Paguyuban Nias Prihatin, KAK terlantarkan Karyawan

Ka. Biro
Sabtu, 03 Mar 2018 | dilihat: 1985 kali
Foto: Doc. Foto Buruh/Pekerja yang Tinggal di Halaman Kantor Desa Sam - Sam, Barang - Barang Pekerja Yang Telah Di Keluarkan Dari Perumahan Dan Tindakan Pengosongan Perumahan Perusahaan

SIAK. ungkapriau.com- Sungguh menjadi perhatian serius terkait Permasalahan Ketenagakerjaan di Koperasi Air Kehidupan (KAK), Desa Sam-sam, Kec. Kandis Kabupaten Siak-Riau yang telah bergulir sekian tahun lebih, akhirnya menuai protes dari berbagai pihak termasuk lintas paguyuban Nias di Riau.

Dari pantauan awak media jumat (02/03/18) di lapangan, salah satu ketua PUK An. Hasibuan menceritakan kronogis awal nya permasalahan. "Ya. Hal ini berawal dari kami mendirikan serikat hingga keluar akte pencatatan kami dan kami berhak menuntut segala hak kami. Tapi perusahaan tidak mau tau hingga kami membuat surat pelaporan dan malah kami di mutasi (SK No. 149/HRD-KAK/SK- MK/I/2018) ada yang suaminya di mutasi di satu tempat dan istri nya dimutasi ke tempat lain.

Berhubung hal ini tidak kami terima hingga kasus ini semakin lama semakin bergulir dengan langkah - langkah yang telah dilalui hingga muncul (SK No. : 192/KAK- HRD/KPTS/II/2018 tentang PHK) dan yang terkhir ini kami di paksa untuk mengosongkan perumahan," tegasnya.

Permasalahan ini juga telah ditanggapi oleh Disnakertrans Prov. Riau sesuai surat (No : 560/Disnakertrans.PK/3594) perihal Penjelasan Kasus Koperasi Air Kehidupan (KAK) poin 8 : Guna mempercepat penyelesaian kasus ini diinstruksikan kepada Pegawai pengawas yang menangani untuk melakukan permintaan tambah upah pekerja secara rinci yang dibayarkan/diterima baik kepada pihak JK SPPI KAK maupun pihak Koperasi Air Kehidupan untuk tahun 2014 dan hal itu ditanggapi sesuai surat (Nomor: 30/KAK-HRD/PgIn-1/11/2018),

panggilan untuk menyelesaikan atas kekurangan upah Tahun 2014 s/d 2016. kami sampaikan, bahwa "kami tidak menerima/melayani pihak mana puu untuk mendampingi apalagi mewakili saudara,".

Kami sebagai pengurus PUK tetap berpedoman pada aturan dan undang - undang yang berlaku supaya di indhkan. jelas salah satu ketua PUK yang salah satu pekerja yang mengungsi di dekat kantor desa Sam - Sam, sambil menunjuk berkas surat menyuratnya.

Mengingat hal ini menyangkut kemanusiaan, Ketua Dpc Iknr Kandis Hasatoni Hulu sangat mengharpkan solusi dari berbagai pihak. "sebagai pengurus organisasi Masyarakat Nias, saya sangat mengharap supaya hal ini secepat nya ada solusi yang lebih baik. Berhubung saya selaku pribadi sangat prihatin atas kejadian yang sekarang menimpa sudara- saudara kami." Ujarnya.

Camat Kandis yang dikonfirmasi awak media melalui Sekcam kandis (Pak Said) di kantor camat kandis memberikan pernyataan tentang hal ini " kami dari pihak kecamatan baik perangkat desa maupun para guru telah bersepakat untuk mengambil alih membantu warga kita ini, karna kita prihatin dan kasihan dengan anak-anak yang lagi bersekolah. Untuk sementara waktu kita menyiapkan 3 pintu perumahan dekat kantor Desa dan tetap menunjuk salah satu bantuan guru pengajar ke lokasi untuk mengajar bagi anak yang lagi sekolah. 

Kami juga dari unsur pihak kecamatan meminta kepada kedua pihak baik perusahaan maupun serikat kerja supaya mencari solusi yang baik.

Kalau tidak ada selesai nya masah ini. Warga akan kita kirim ke Dinas Sosial berhubung sebentar lagi anak sekolah mau ujian dan bebrapa warga yang tinggal seputaran kantor desa mulai resah.

Beberapa Tokoh masyarakat Nias Riau Pak Sozifao Hia, Sefianus Zai dan Ibu Soniwati Wau yang dikonfirmasi awak media melalui telpon seluler sangat prihatin atas kejadian ini. "Kita kecewa SPPI Lamban Tuntaskan Kasus PHK Karyawan," ujarnya.

Sefianus Zai sebagai ketua umum ikatan keluarga Nias Riau sangat prihatin atas terlantarnya karyawan PT. KAK yang dipecat dan belum dapat pesangon.

Sefianus Zai kepada media mengatakan bahwa pernah turun ke lokasi perusahaan pd tahun lalu ketika masalah PHK ini mulai merebak. "Ketika itu saya beserta Ketua DPD HIMNI Riau Sozifao Hia bertemu dengan manajemen perusahaan dan perwakilan karyawan baik yang sudah di pecat maupun yang belum di pecat," paparnya.

"Ketika itu kita memita agar manejemen membayar hak-hak karyawan yang telah di pecat. Dan perusahaan siap membayarnya sesuai ketetapan disnaker," ungkap Zai yang juga ketua LBH Bela Rakyat Nusantara.

Berhubung karena mereka yang di pecat perusahaan adalah anggota Serikat Pekerja Pernuangan Indonesia (SPPI). Sehingga secara teknis pendampingan di disnakertrans adalah SPPI.

Ia menambahkan bahwa sangat kecewa kepada SPPI yang terkesan buang badan dan tidak fokus menyelamatkan karyawan. "Kita menduga ada unsur konflik kepentingan antara SPPI dan Perusahaan dalam kasus ini dan karyawan menjadi korban," sesalnya.

Kita minta agar karyawan yg di PHK mencabut kuasanya ke pihak SPPI kalau memang SPPI tidak mampu memperjuangkan pencairan Hak-hak karyawan. Mengingat kasus ini sudah lama dan yang menjadi korban adalah karyawan. Kita siap mendampingi mereka melalui bidang hukum dan ketenagakerjaan IKNR untuk memperjuangkan hak-hak mereka jika kuasa diberikan kepada kita. Ujar pengurus-pengurus paguyuban Nias Riau ini.

Sekda Iknr Kab. Siak  Sdra. Optonica Zega yang mewakili Pengurus Dpd Iknr Siak sangat mengucapkan terimakasih kepada pihak kecamatan kandis. "terimakasih yang sedalam - dalamnya kami sampaikan kepada pak camat yang telah ikut prihatin atas kejadian ini. Dan kiranya ada solusi yang lebih tepat kedepan nya." ujarnya. (Doni/Zega)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved