BOJONEGORO, Ungkapriau.com- Di hari ketujuh belas pelaksanaan Ops Keselamatan Semeru 2018, pada Rabu (21/03/2018) mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB siang, anggota Sat Lantas Polres Bojonegoro kampanyekan keselamatan berlalu lintas terhadap pengemudi bus dan angkutan umum yang berada di Terminal Rajekwesi Bojonegoro.
Ipda Luluk selaku penanggung jawan kegiatan tersebut mengatakan bahwa, selama pelaksanaan operasi keselamatan dikedepankan tindakan persuasif dengan mengedepankan sosialisasi-sosialisasi kepada masyarakat atau kelompok masyarakat pengguna jalan raya serta pengendara kenadaraan.
"Kali ini kami laksanakan kampanye keselamatan berlalu lintas di Terminal Rajekwesi Bojonegoro, dengan sasaran para awak bus dan angkutan umum yang ada di terminal”, terang Kanit Turjawali, Ipda Luluk Sulistiono.
Ipda Luluk menambahkan, dengan adanya sosialisasi ini dengan cara membagi-bagikan brosur keselamatan mamdiharapkan dapat mengajak sopir bus dan pengemudi angkutan umum untuk bersama senantiasa mematuhi peraturan berlalu lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalan raya.
Selain itu, terhadap awak bus dan angkutan umum, diimbau agar saat mengemudikan kendaraan di jalan, tidak ugal-ugalan atau ngeblong serta dihimbau untuk tidak parkir di sembarang tempat atau ngetem.
“Dengan upaya tersebut sehingga bisa meminimalisir angka pelanggaran sekaligus dapat menekan atau meminimalisir kecelakaan lalu lintas di jalan raya”, imbuh Ipda Luluk.
Sementara itu secara terpisah, Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto BS, SH., SIK., MH., kepada awak media ini menjelaskan bahwa saat ini masih banyak didapati pelanggaran yang dilakukan oleh awak bus dan angkutan umum, seperti misalnya ngetem di tempat yang terdapat rambu larangan berhenti dan yang menaikan atau menurunkan penumpang pada tempat-tempat yang tidak semestinya serta masih seringnya didapati pengemudi bus yang ugal-ugalan atau ngeblong saat mengemudikan kendaraannya.
"Hari ini kami lakukan kampanye berupa dikmas lantas kepada awak bus dan angkutan umum, agar pelanggaran dan kesalahan seperti ini tidak menjadi kebiasaan yang apabila dibiarkan dapat membahayakan pengguna jalan lainnya", jelas Kasat Lantas.
Selanjutnya, melalui media ini Kasat Lantas juga menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat yang berkendara di jalan raya, hendaknya setiap pengguna jalan wajib menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Dengan berkendara tertib dan santun di jalan raya kemungkinan terjadinya laka lantas akan semakin mengecil pula.
"Di jalan raya kita juga harus peduli dengan keselamatan pengendara lain. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusian," pesan AKP Aristianto. (Arsita K Gulo)
| Sokhiatulo Laia dan Yusuf Nache Hadiri Paripurna Penyepakatan Ranwal RPJMD 2025-2029 | |
| Sokhiatulo Laia Sambut Baik Kunjungan Kerja Anggota DPD-RI Di Nias Selatan | |
| Dewan Pers Tegaskan HCB Tak Punya Legal Standing Lagi | |
| Dr. ST Burhanuddin Akan Tindak Jaksa Main Proyek | |
| H.Zulmansyah Sekedang: PWI Tetap Satu, Kisruh Berawal Dari Kasus Cash Back | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |














