SIAK, Ungkapriau.com- Unit Reskrim Polsek Tualang melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang brrinsial RZ ( 32 )yang diduga kuat memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika jenis Sabu-sabu, Selasa ( 27/03/18 ) sekira jam 00.30 wib di Jalan Sukamaju Belakang Ruko Batam Mandiri KM. 04 Perawang Ke. Tualang Kab. Siak.
Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) paket diduga Narkotika Sabu - sabu yang dibungkus kertas putih seharga paket 400 ribu.
Kapolres Siak AKBP.
Selanjutnya Kanit Reskrim AKP. Yusup Purba SH.MH, memerintahkan Panit 1 Reskrim Iptu Ronny Reduansah SH,MH utk melakukan penyelidikan dan pada Selasa (27/03/18), bersama anggota Opsnal dan Unit Reskrim Polsek Tualang melakukan penangkapan terhadap RZ dan disaksikan oleh Ketua RT 09 Tualang pak Aprizal als Leo.
Dilakukan penggeledahan badan tersangka dan ditemukan 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus kertas putih. Selanjutnya pelaku dan BB diamankan ke Polsek Tualang untuk penyidikan lebih lanjut. (Op)
| Kapolda Riau Turunkan Ratusan Personil Mensosialisasikan Pencegahan Covid-19 di Siak | |
| Alfedri Harapkan Baznas Turut Adil Membantu Masyarakat Terpapar | |
| Kapolsek Tualang Bersama Koramil-X Perawang & Satpol PP Tegur Warga Abai Protokol Kesehatan | |
| Bupati Alfedri Anjurkan Masyarakat Taati Protokol Kesehatan | |
| Bupati Alfedri Himbau Masyarakatnya Tetap Waspadai Klaster Covid-19 | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















