Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Polsek Kembangan Razia Minuman Keras di Warung dan Depot Jamu

Arsita K Gulo
Kamis, 05 Apr 2018 | dilihat: 1259 kali
Foto: Dok. Polsek Kembangan merazia minuman keras di sejumlah warung dan depot jamu

JAKARTA, Ungkapriau.com- Menindaklanjuti insiden miras oplosan yang merenggut nyawa belasan orang di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Depok, Polsek Kembangan merazia minuman keras di sejumlah warung dan depot jamu.

Razia Rabu (4//2018) pukul 20.00 dengan mengerahkan 20 personel yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek Kembangan, AKP Herjon Silaban.

Kapolsek Kembangan, Kompol Supriadi, menjelaskan giat operasi dadakan tersebut untuk mengantisipasi jatuhnya korban jiwa gara-gara menenggak miras oplosan.

“Ini sebagai langkah deteksi dini kami agar tidak ada kejadian serupa dimana banyak warga meninggal gara-gara miras oplosan,” kata Kompol Supriadi dalam keterangannya, Rabu (4/4/2018).

Meski tidak menemukan minuman keras jenis oplosan tetapi razia menyita puluhan botol berisi minuman keras (miras) dari sebuah warung dan depot jamu di Jalan Raya Srengseng, rengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

“Ada 36 botol yang kami sita dari pemilik warung tersebut. Minuman merek Anggur Merah dan Rajawali,” kata Kompol Supriadi.

Setelah diperiksa, pemilik warung atas nama Sri Lestari kemudian dilepaskan yang sebelumnya juga diminta membuat surat pernyataan tidak akan menjual minuman keras kembali. “Kami akan terus kembangkan ke lokasi penjual miras yang berkedok sebagai penjual jamu yang lain,” pungkas Kompol Supriadi. (Arsita K Gulo)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved