Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Edarkan Narkotika Jenis Sabu
Seorang Wanita Paruh Baya Perawang Diamankan Sat Narkoba Polres Siak

Pemimpin Umum R
Senin, 23 Apr 2018 | dilihat: 3219 kali
Foto: Doc. Foto Pelaku Dan barang bukti yang di Amankan petugas serta barang Bukti berupa : 1 ( Satu ) Paket diduga Narkotika jenis Shabu dgn Berat Kotor 1,68 Gram Dan 10 ( Satu ) Paket Kecil diduga Narkotika jenis Shabu dengan Berat Kotor 4.50 gram

SIAK. Ungkapriau.Com- Sat Narkoba Polres Siak berhasil mengamankan Seorang Wanita yang berininsial NKB ( 40 ) kelahiran Medan ( Sumut ) agama Kristen dengan pekerjaan Wiraswasta tinggal Di Komplek BTN TPI II Blok F RT 014 RW 002 Kp. Perawang Barat Kec. Tualang Kab. Siak, Jumat ( 20/04/18 )  sekitar pukul 13.30 Wib yang didapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika Jenis Shabu di Komplek BTN TPI II Blok F RT 014 RW 002 Kp. Perawang Barat Kec. Tualang Kab. Siak.

Mendapati informasi, Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani, SH. memerintahkan Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Kanit II Idik Sat Resnarkoba Polres Siak BRIPKA Pernol E melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi.

Sabtu ( 21/04/18 )  sekira pukul 19.00 Wib setelah melakukan penyelidikan terhadap laporan dan telah mengumpulkan bukti yang cukup Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak yang dibantu oleh 2 ( Dua ) orang Personil Polres Siak BRIGADIR Kris Sonny dan BRIPDA Yona melakukan penggeledahan kerumah Pelaku An. NKB dan ditemukan Narkotika jenis Shabu dikediaman Pelaku.

Ada pun barang Bukti yang diamankan brrupa : 

1. 1 ( Satu ) Paket  diduga Narkotika jenis Shabu dgn Berat Kotor 1,68 Gram

2. 10 ( Satu ) Paket Kecil diduga Narkotika jenis Shabu dengan Berat Kotor 4.50 gram

Kapolres Siak yang dikonfirmasi awak media melalui Kasubag Polres Siak Dedek Prayoga, membenarkan Kejadian tersebut. " Betul, atas kejadian itu tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polres Siak, guna proses lebih lanjut." jelasnya. 

Tambahnya lagi. "untuk Saat ini tindakan - tindakan yang dilakukan :

Membawa Tsk Ke Polres Siak, Memeriksa saksi - saksi, Membawa dan Menyita Barang bukti Ke Polres Siak serta Melengkapi adm penyelidikan dan penyidikan. Untuk rencana tindak lanjutkan : Melaksanakan Gelar Perkara, Menimbang BB ke Pegadaian, Membawa Barang Bukti Shabu ke Labfor Medan Dan Berkoordinasi dengan JPU," tutupnya (Op)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved