Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Tim Opsnal Polsek Tualang
Amankan Pelaku Transaksi Narkotika Jenis Shabu dan Ekstasi

Kepala Biro Ung
Minggu, 03 Jun 2018 | dilihat: 1333 kali
Foto: Doc. Foto Pelaku Dan bebrapa barang Bukti berupa 1 Kotak Permen Mentos yang berisi 5 Plastik Bening Paket Narkotika Jenis Shabu dengan berat kotor 1,2 gram dan 3 Plastik Bening Narkotika jenis Ekstasi warna hijau dll.

SIAK. Ungkapriau.Com- Team Opsnal Polsek Tualang kembali berhasil mengamankan seorang laki-laki warga Bagan Siapi-api yang tinggal di Jalan Jamsostek Gang Sasongko RT. 001 / RW. 008 Kampung Perawang Barat Kec. Tualang Kab. Siak sekira pukul 23.00 Wib, Sabtu (2/06/18).

Warga Bagan Siapi-api ini diamankan di Jl.Jamsostek Gang Sasongko  RT 001 RW 08 Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis Shabu-shabu sesuai dengan  LP/51/A /VI/2018/RIAU/RES SIAK/SEK TUALANG.

Dalam penangkapan inisial RA (23) berhasil menyita berupa barang bukti (bb) 1 Kotak Permen Mentos yang berisi 5 (lima) Plastik Bening Paket Narkotika Jenis Shabu dengan berat kotor 1,2 gram dan 3 Plastik Bening Narkotika jenis Ekstasi warna hijau, 1 buah Dompet warna putih hitam berisi, 1 bungkus Pack Plastik Klip Bening, 1 Buah kaca pirex dan 1 buah timbangan Digital warna metalik, 1 Buah  Botol alat penghisap Shabu / Bong, 1 unit hand phone Oppo  warna hitam Dan 1 buah Dompet warna coklat berisi Uang tunai sebesar Rp.

1.680.000,.

Kapolsek Tualang Kompol JJ. Hutapea yang dikonfirmasi ungkapriau.com melalui Kasi Humas Polsek Tualang Bripka Jonas Pakpahan membenarkan penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi Narkoba di Wilayah Desa Tualang timur Kec. Tualang Kab. Siak pada sabtu  sekitar jam 23.00 Wib, (02/06/18)

Mendapati informasi, Panit 1 Reksrim Polsek Tualang IPTU RONNY REDUANSAH SIHOMBING SH, MH memimpin Team Opsnal Polsek Tualang, melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi. Kemudian Dilakukan penggeledahan didampingi oleh Ketua Pemuda (Saksi 1) terhadap rumah tinggal pelaku dan ditemukan barang bukti tersebut diatas.

Selanjutnya Pelaku dan BB diamankan ke Polsek Tualang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," Jelasnya kepada awak media.

Ada pun tindakan-tindakan yang dilakukan, Membawa Tersangka ke Polsek Tualang, Memeriksa saksi-saksi, Membawa dan Menyita Barang bukti Ke Polsek Tualang Dan Melengkapi Adm penyelidikan dan penyidikan

Tambahnya Jonas Pakpahan lagi ke awak media. "Untuk rencana tindak Lanjut Melaksanakan Gelar Perkara, Menimbang BB ke Pegadaian, Membawa Barang Bukti Shabu Ke Labfor Medan Dan Berkoordinasi dengan JPU (Op)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved