PELALAWAN. ungkapriau.com- Membludaknya tingkat minat masyarakat menyekolahkan anak di SMPN-1 dan SMAN-1 Pkl kerinci menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan.
Pasalnya, setiap tahun PPDB di SMPN-1 dan SMAN-1 Pangkalan Kerinci selalu menjadi bahan perbincangan masyarakat terkait jumlah siswa/i yang diterima dan tidak sebanding dengan jumlah yang mendaftar.
Pantaun ungkapriau.com terkait hal ini sudah bertahun-tahun menjadi bahan perbincangan masyarakat atas kefavoritan sekolah itu yang sampai sekarang terus berlangsung.
Kefavoritan SMPN-1 dan SMAN-1 ini karena letak sekolah itu berada di pusat kota kecamatan Pkl kerinci. Dengan demikian membuat tingkat Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) setiap tahunnya membludak.
Membludaknya tingkat PPDB itu menjadi masalah serius bagi masyarakat karena solusinya dari pemerintah belum terjawab untuk anak-anak siswa/i yang tidak lulus diterima di sekolah itu. Bahkan dampaknya akan mempengaruhi pelaksanaan program Pelalawan Cerdas Pemerintah Kabupaten Pelalawan.
Ini suatu kegagalan pemerintah dalam merealisasikan program Pelalawan Cerdasny. Kegagalan itu terdapat didalam fasilitas dalam penyediaan sarana sekolah untuk menunjang program yang digadang-gadangkan itu (Pelalawan Cerdas).
Walaupun pemerintah kabupaten pelalawan mengaku sudah ada menyediakan sekolah SMPN-2 dan SMPN-3 untuk menampung anak-anak yang tidak tertampung di SMPN-1 Pkl kerinci. Itu memang sangat benar dan tidak perlu dibantah dan terlebih untuk diperdebatkan.
Benar, Dinas Pendidikan memiliki SMPN-2 di daerah SP 5 dan SMPN-3 di daerah KM7. Tapi, persoalannya adalah masalah transportasi siswa/i menuju sekolah itu yang belum terpikirkan oleh Pemerintah.
Padahal, keluahan dan alasan masyarakat memilih menyekolahkan anak-anak mereka di SMPN-1 dan SMAN-1 Pkl kerinci karena sekolah itu berada dipusat kota yang sangat mudah siswa/i mendapatkan jasa angkot maupun becak saat berangkat kesekolah favorit itu.
Dalam permasalahan tingkat minat PPDB SMPN-1 ini ada pihak-pihak yang asumsikan masyarakat memaksakan kehendak untuk menyekolahkan anak-anak mereka di SMPN 1 dan SMAN 1 Pkl kerinci. Asumsi ini tidak benar karen alasan masyarakat tersebut sangat masuk logika terkait hubungan transportasi yang tidak disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan menuju SMPN-2 dan SMPN-3.
Mengamati para orang tua siswa-siswi menengah pertama sejak dibukanya PPDB di SMPN-1 hingga mulai berlangsung ajar mengajar di sekolah itu masih terlihat bertahan tidak mendaftarkan anaknya yang dinyatakan tidak lulus di SMPN-1 ke SMPN-2 maupun di SMPN-3 dengan memilih menjumpai Kepala sekolah untuk mendapat solusi agar calon-calon siswa/i ini diterima di sekolah favorit (SMPN-1) Pkl kerinci.
Alasan orang tua siswa/i menyekolahkan anak-anak mereka di SMPN-1 Pkl kerinci bukan karena di paksakan melainkan sekolah itu berada di pusat kota Kabupaten Pelalawan yang sangat mudah siswa/i menggunakan jasa angkot, Becak dan berjalan kaki.
Sedangkan untuk ke SMPN-2 dan SMPN-3 harus menempuh jarak yang sangat jauh dan wajib memiliki kendaraan peribadi berupa Roda dua (R2) untuk transportasi. Jikapun ada kendaraan dimiliki oleh masing-masing orang tua siswa/i misalnya dan tidak dibenarkan juga anak dibawah umur mengendarai kendaraan sesuai ketentuan dan Undang-undang Lalu Lintas.
Hal ini sungguh sulit solusinya dari Bupati Harris selaku penggagas Program Pelalawan Cerdas karena Dinas Perhubungan belum memiliki program kerja untuk membuka trayek angkot menuju sekolah-sekolah itu.
Selain trayek angkot yang dikhususkan di SMPN-2 belum kunjung ada juga usulan pembangunan sarana sekolah oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan disayangkan tidak terealisasi karena program itu tercoret di DPRD pelalawan dengan alasan kemamuan APBD Pelalawan dalam Rasionalisasi.
Seperti halnya penegasan Anggota DPRD Pelalawan yang dikutip media ini di portal Riaudetail.com yang mana penegasan Dewan tersebut di tujukan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan untuk Desak Disdik Pelalawan Cari Solusi Anak Tak Tertampung di Sekolah SMPN-1 untuk menyediakan 2 Rombel di SMPN-3.
Penegasan Anggota Dewan Pelalawan ini sangat diakui pro masyarakat untuk kewajiban anak-anak generasi dapat bersekolah.
Bahkan H. Abdullah, S. Pd politisi PKS yang juga wakil ketua komisi 1 DPRD Pelalawan membuka posko pengaduan bagi anak yang tak tertampung disekolah. Namun apa iya persoalan seperti ini dibiarkan terus berlangsung setiap tahunnya tanpa ada solusi penyelesaiannya?.
Bila penegasan Dewan ini hanya ditunjukan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan tanpa bersama-sama mencari solusi penyelesaianya, tentunya masyarakat menilai Dewan itu hanya pandai bicara. Padahal rencana usulan pembangunan sarana sekolah di Desa Kualo Simpang Anjing juga tidak terealisasi karena di coret dengan alasan Rasionalisasi anggaran APBD Pelalawan. (Yulianus)
| Yusuf Nache Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Pansus LKPJ 2024 | |
| Wabup Yusuf Nache Ingatkan Jajaran OPD Tertib Administrasi | |
| Pers Harus Investigasi Rekam Jejak Calon Pemimpin Daerah | |
| Drs.Junaris Ceritakan Pengabdiannya Menjadi Guru Selama 30 Tahun | |
| A.Nazar,SE Meminta Komite Sekolah Mencari Sulusi Siswa-siswi Tertolak Zonasi | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















