MENJELANG penyelenggaraan Pemilukada serentak 27 Juni 2018 lalu, orang-orang didalam Partai Politik (Parpol) disibukan dengan mempromosikan kandidat yang diusungnya agar pasangan calon (Paslon) tersebut dapat memenangkan pertarungan perebutan Kursi Kepala Daerah (Bupati, Walikota dan Gubernur).
Setelah usai Pilkada serentak tanggal 27 Juli 2018 lalu itu, kader-kader yang berpotensi didalam masing-masing Parpol terlihat sibuk mempersiapkan diri untuk merebut kursi anggota legislatif di tingkat DPRD Kabupaten dan kota maupun DPR RI. Bahkan Calon Gubernur yang tidak berhasil meraih kemenangan dalam Pemilukada lalu itu, turut menyatakan sikap ikut maju berkompetisi Bacaleg Tahun 2019.
Kader-kader yang akan memiliki tekad meperjuangkan aspirasi rakyat di kursi Anggota DPRD, DPR RI ini, mulai ada pergerakan dengan mendatangi masyarakat di berbagai desa, kecamatan dimana daerah pemilihannya (Dapil) untuk mencari keluarga sanak family serta kerabatnya untuk memohon Doa dan dukungan menuju pileg 2019.
Hal-hal seperti ini tidak diherankan lagi, karena kegiatan sedemikian merupakan bagian dari kelaziman yang diatur dalam Undang-undang KPUD terkait mekanisme perebutan kekuasaan di birokrasi seperti Pemilihan anggota DPRD, Bupati, Walikota, Gubernur maupun Presiden.
Para bacaleg ini mendatangi kantong-kantong basis masyarakat. Bahkan melakukan kunjungan-kunjungan silaturahmi kepada tokoh-tokoh masyarakat untuk menawarkan berbagai janji politik termasuk program strategis sebagai modal dasar dalam merekrut basis kemenangan.
Menawarkan berbagai program pembangunan kepada masyarakat, sudah menjadi kebiasaan para calon anggota dewan saat melakukan sosialisasi. Tujuannya, agar mendapatkan suatu simpatik dan dukungan masyarakat ketika berkompetisi merebut kursi anggota DPRD Kabupaten maupun DPR RI.
Celakanya, ketika oknum bacaleg ini berhasil duduk dikursi legislatif, banyak yang tidak mengingat janji dan komitmennya terhadap masyarakat karena seibuk mengujungi kantong-kantong Dollar maupun Rupiah untuk mengembalikan uang pembiayaan yang dikeluarkan dalam kampanye.
Mengamati para Bacaleg yang ikut berkompetisi tahun 2019 ini, berbagai ragam latar belakang yang berbeda-beda. Bahkan pesertanya juga dilihat, kebanyakan dari kelurga kaya dan berburu kuasa hanya untuk mempertahankan dan menyelamatkan usaha bisnisnya dari rawan sorotan.
| Baca juga: | |
| Puluhan Kendaraan Pelanggar Lalin Terjaring | |
| Polres Pelalawan Berhasil Ringkus Pengedar Ganja 1,7 Kg | |
| Hari kedua Sat Lantas lakukan Operasi Keselamatan Muara Makus 2018 | |
Diakui, berburu kursi anggota dewan ini, bukan mutlak haus kekuasaan. Namun sebagian mereka-mereka itu juga, ingin berkuasa agar kompetitornya tidak mengganggu bisnisnya.
Selain itu juga, ada yang memilih mencaleg karena dasar latar belakang kekayaan yang tidak terlalu bagus dan mencoba memperbaiki nasibnya dengan mencari peluang menjadi caleg karena melihat trend anggota dewan cepat kaya.
Politik merupakan pekerjaan dinamis dalam hakikat politik yang dikenal suatu seni dalam meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional. Kendatipun demikian, politik tidak terlepas dari pembiayaan yang sangat begitu mahal. Tentu menjadi seorang penguasa itu tidak akan mudah digapai tanpa biaya. Maka dengan mahalnya biaya politik ini, akan menjadi pemicu suatu kebohongan janji, sehingga komitmennya dalam mensejahtrakan rakyat, lalai dan terlupakan.
Pertanyaanya. Apakah Tokoh-tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Putri yang maju merebut kursi anggota DPRD ini murni untuk memperjuangkan kepentingan masyrakat. Tentu yang bisa menilai dan menjawab hal ini hanyalah masyarakat dan caleg itu sendiri.
Untuk itu, rakyat yang akan memilih perwakilannya di kursi anggota legislatif (DPR RI dan DPRD) tahun 2019 ini agar tidak salah pilih. Kesalahan dalam menentukan perwakilannya sangat fatal dan akan merasakan dampaknya selama 5 tahun. (***)
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |













