Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Laksanakan Kegiatan K2YD Dengan Sasaran Premanisme
Personil Polsek Kerinci Kanan Berhasil Amankan 1.5 Paket Shabu

Kepala Biro Ung
Jumat, 31 Agus 2018 | dilihat: 1203 kali
Foto: Doc. Foto kegiatan Kapolsek Kerinci Kanan beserta Kanit Reskrim, Kanit Provos, Kanit Sabhara dan anggota Polsek Kerinci Kanan, Laksanakan Kegiatan K2Y2, Kamis 30 Agustus 2018 sekitat pukul 20.30 Wib dengan sasaran premanisme narkoba miras dan C3

SIAK. ungkapriau.com - Personil Polsek Kerini Kanan Laksanakan Kegiatan K2Y2, Kamis (30/08/18) sekitat pukul 20.30 Wib dengan sasaran premanisme narkoba miras dan C3 kegiatan tersebut di pimpin oleh Kapolsek Kerinci Kanan beserta Kanit Reskrim, Kanit Provos, Kanit Sabhara dan anggota Polsek Kerinci Kanan. 

Pada saat pelaksanaan kegiatan K2YD dengan sasaran premanisme narkoba miras dan C3 yang di pimpin oleh Kapolsek Kerinci Kanan beserta Kanit Reskrim, Kanit Provos, Kanit Sabhara dan anggota Polsek Kerinci Kanan sesampai di TKP, pada saat pengecekan rumah warung milik sdr ROY, Kanit Reskrim Polsek Kerinci Kanan Bripka NALDI SR melihat ada 2 (dua) orang laki-laki dan perempuan di dalam kamar rumah warung.

Melihat seorang laki-laki gerak gerik mencurigakan Kanit Reskrim melakukan penggeledahan badan terhadap seorang laki laki dan menemukan barang di duga shabu-shabu di celana jeans warna biru di sebelah kantong kiri kemudian dan Kanit Reskrim memerintahkan anggota opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kasi Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga membenarkan Kepada awak media, "Ya, Pelaku telah kita amankan beserta barang bukti di Dusun Bukit Limun Kec. Kerinci Kanan Kab. Siak (tepatnya di warung sdr ROY) dan dijumpai 5 (Lima) Buah Paket Shabu-shabu, 1 (Satu) Buah Kaca Pirex bening, 4 (Empat) Buah Pipet kecil bening 4 (Empat) Buah Plastik Bening klip merah kosong 1 (Satu) Buah plastik biru (Satu) uang sejumlah Rp 15.000 terdiri dari 3 (tiga) lembar uang pecahan Rp 5000, 1 (Satu) Buah Kotak Rokok Sampoerna, 1 (Satu) Unit Handphone Lipat Merk HAMMER warna Hitam dengan nomer seluler 081269776253," Ungkapnya

Adapun identitas tersangka alias MN (38) seorang laki-laki kelahiran Binjai dengan pekerjaan Wiraswasta tinggal di Dusun Bukit Limun Kampung Kerinci Kanan Kec. Kerinci Kanan Kabupaten Siak.

Tambahnya "Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Kerinci Kanan guna pemeriksaan lebih lanjut, Membawa Tsk Ke Polsek Kerinci Kanan, Memeriksa saksi-saksi, Membawa dan Menyita Barang bukti Ke Polsek Kerinci Kanan, Melengkapi adm penyelidikan dan penyidikan," tutupnya***



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved