Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
8 Milyar Dana Kerjasama Publikasi Didiskominfo Inhil, Dipertanyakan AWI
DPRD Inhil Gelar RDP Bersama Diskominfo & Insan Pers

Pemimpin Umum R
Sabtu, 15 Sep 2018 | dilihat: 1012 kali
Foto: doc foto (tribunterkini.com) saat Komisi I DPRD Inhil menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Diskominfo Inhil dan Aliansi Wartawan Inhil tentang pembayaran kerjasama publikasi yang tertunda di Diskominfo Inhil sejak dari Januari hingga September 2018

INHIL. ungkapriau.com- Terkait dengan tertundanya pembayaran Dana kerjasama Publikasi dan Promosi program kegiatan Pembangunan daerah Kabupaten Indragiri Hilir, di pertanyakan Aliansi Wartawan Inhil (AWI) dan perusahaan Pers.

Sejak dari Bulan Januari, sampai dengan Bulan September 20!8, dana kerjasama publikasi Media di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Inhil belum tuntas dibayarkan kepada masing-masing perusahaan Pers.

Atas persoalan keluhan perusahaan pers ini, Komisi I Dewa Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) diruang Badan Anggaran (Banggar) kantor DPRD Inhil. Jumat sore (14/09/19).

Hadir dalam Rapat Dengar Pendapat itu, Dinas Kominfo, Badan Pengelola Keuangan Daerah, Inspektorat dan Bagian Hukum Setdakab Inhil dan puluhan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Inhil (AWI) dengan di komandoi M Yusuf.

Pada kesempatan itu. Anggota Komisi I, Muammar selaku pemimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) menjelaskan rapat yang digelar atas dasar surat Aliansi Wartawan yang masuk ke DPRD. 

“Jadi silahkan kepada rekan-,aliansi-rekan wartawan untuk menyampaikan apa yang jadi persoalan untuk kita bahas bersama demi menemukan suatu solusi penyelesaiannya,” kata Muammar sembari mempersilahkan wartawan untuk kemukakan persoalannya dalam RDP itu.

M Yusuf saat menjadi juru bicara Aliansi Wartawan mempertanyakan kinerja Diskominfo Inhil tentang pembayaran kerjasama yang sampai sekarang tertunda.

Menurut M Yusuf, dari bulan Januari hingga sekarang, advertorial kerjasama publikasi baru sebagian kecil saja yang dibayarkan untuk 3 bulan. Bahkan ada perusahaan media yang tidak dibayarkan sama sekali.

Sementara, dari informasi yang kami dapat, uang kerjasama publikasi ini, sudah diberikan oleh BPKAD kepada Kominfo sebesar 8 Miliar.

"Jadi, jika benar uang kerjasama itu sudah diberikan kepada BPKAD kepada Kominfo, digunakan kemana,” kata Yusuf seraya mempertanyakan.

Lebih lanjut M Yusuf meminta pihak Diskominfo Inhil untuk transfaran tentang penggunaan dana kerjasama Rp 8 Miliar itu?. 

“Ya, jika hal ini kami konfirmasikan ke Pejabat Pembuat Teknis Kerja (PPTK) dan atau kepada Kepala Bagian (Kabid) Diskominfops. Selalu saja jawabannya sedang diproses. Emangnya 8 bulan proses administrasi itu tak selesai, kerja apa Diskominfo ini,” ungkapnya kesal.

Menanggapi hal itu, Kepala Diskominfops Inhil, M Thaher membenarkan pembayaran kerjasama Media itu, sudah dilaksanakan sebagian selama 3 bulan.

Thaher juga mengakui, pihaknya sudah mendapat uang Rp 8 Miliar dari pihak BPKAD. Namun Thaher kewalahan mengatasi proses administrasi sehingga pembayaran tertunda hingga saat ini.

Thaher tidak bisa memberikan waktu deadline kepastian pembayaran advertorial kerjasama publikasi. “Jadi kami minta waktu kepada teman-teman untuk bersabar menyelesaikan administrasi ini,” katanya.

Setelah mendengarkan penjelasan semua pihak, Pimpinan RDP Muammmar memberikan waktu hingga 24 September kepada Diskominfo untuk menyelesaikan proses administrasi.

“Pada 24 September kami minta diserahkan data media-media mana yang belum cair untuk segera dibayarkan sebagaimana seharusnya,” tegasnya (rilis/ Mus)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved