INHIL. ungkapriau.com- Terkait dengan tertundanya pembayaran Dana kerjasama Publikasi dan Promosi program kegiatan Pembangunan daerah Kabupaten Indragiri Hilir, di pertanyakan Aliansi Wartawan Inhil (AWI) dan perusahaan Pers.
Sejak dari Bulan Januari, sampai dengan Bulan September 20!8, dana kerjasama publikasi Media di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Inhil belum tuntas dibayarkan kepada masing-masing perusahaan Pers.
Atas persoalan keluhan perusahaan pers ini, Komisi I Dewa Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) diruang Badan Anggaran (Banggar) kantor DPRD Inhil. Jumat sore (14/09/19).
Hadir dalam Rapat Dengar Pendapat itu, Dinas Kominfo, Badan Pengelola Keuangan Daerah, Inspektorat dan Bagian Hukum Setdakab Inhil dan puluhan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Inhil (AWI) dengan di komandoi M Yusuf.
Pada kesempatan itu. Anggota Komisi I, Muammar selaku pemimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) menjelaskan rapat yang digelar atas dasar surat Aliansi Wartawan yang masuk ke DPRD.
“Jadi silahkan kepada rekan-,aliansi-rekan wartawan untuk menyampaikan apa yang jadi persoalan untuk kita bahas bersama demi menemukan suatu solusi penyelesaiannya,” kata Muammar sembari mempersilahkan wartawan untuk kemukakan persoalannya dalam RDP itu.
M Yusuf saat menjadi juru bicara Aliansi Wartawan mempertanyakan kinerja Diskominfo Inhil tentang pembayaran kerjasama yang sampai sekarang tertunda.
Menurut M Yusuf, dari bulan Januari hingga sekarang, advertorial kerjasama publikasi baru sebagian kecil saja yang dibayarkan untuk 3 bulan. Bahkan ada perusahaan media yang tidak dibayarkan sama sekali.
"Jadi, jika benar uang kerjasama itu sudah diberikan kepada BPKAD kepada Kominfo, digunakan kemana,” kata Yusuf seraya mempertanyakan.
Lebih lanjut M Yusuf meminta pihak Diskominfo Inhil untuk transfaran tentang penggunaan dana kerjasama Rp 8 Miliar itu?.
“Ya, jika hal ini kami konfirmasikan ke Pejabat Pembuat Teknis Kerja (PPTK) dan atau kepada Kepala Bagian (Kabid) Diskominfops. Selalu saja jawabannya sedang diproses. Emangnya 8 bulan proses administrasi itu tak selesai, kerja apa Diskominfo ini,” ungkapnya kesal.
Menanggapi hal itu, Kepala Diskominfops Inhil, M Thaher membenarkan pembayaran kerjasama Media itu, sudah dilaksanakan sebagian selama 3 bulan.
Thaher juga mengakui, pihaknya sudah mendapat uang Rp 8 Miliar dari pihak BPKAD. Namun Thaher kewalahan mengatasi proses administrasi sehingga pembayaran tertunda hingga saat ini.
Thaher tidak bisa memberikan waktu deadline kepastian pembayaran advertorial kerjasama publikasi. “Jadi kami minta waktu kepada teman-teman untuk bersabar menyelesaikan administrasi ini,” katanya.
Setelah mendengarkan penjelasan semua pihak, Pimpinan RDP Muammmar memberikan waktu hingga 24 September kepada Diskominfo untuk menyelesaikan proses administrasi.
“Pada 24 September kami minta diserahkan data media-media mana yang belum cair untuk segera dibayarkan sebagaimana seharusnya,” tegasnya (rilis/ Mus)
| Rencana Peminjaman 200 Miliar: DPRD Inhil Belum Setujui Usulan Pemkab Inhil | |
| Anggota DPRD Komisi IV Berjanji Akan Panggil Pihak Disdik Inhil | |
| Kepsek SDN 028 Tempuling Harapkan Disidik Inhil Bangun Toilet di Sekolahnya | |
| Kepala MTs-N 2 Inhil Sampaikan Klarifikasi Resmi | |
| Ratusan Warga Desa Bongkal Malang Unjuk Rasa dan Hentikan Aktifitas Mobil Batu Bara | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















