INHU. ungkapriau.com- Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu, kembali berhasil menangkap satu orang tersangka pengedar narkoba diwilayah hukumnya.
Dalam penangkapan tersangka Narkoba ini. Pihak petugas berhasil menyita barang bukti berupa jenis Shabu-shabu seberat 38,6 gram.
Selain Narkoba jenis Sahbu-shabu yang berhasil di sita dan juga uang tunai sebesar Rp14 juta rupiah. Uang trrsdbut diduga sebagai hasil penjualan barang haram itu oleh tersangka.
Demikian kronologis penangkapan warga Kecamatan Rengat Barat berinisila JA alias JY (37) ini diterangkan Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Bribka Misran Abu Hanif kepada ungkapriau.com, Jumat (19/10/2018).
| Baca juga: | |
| Kapolres Pelalawan Sangat Kreatif Diwilayah Hukumnya | |
| Polres Kuansing Tangkap 2 Pelaku Perkosaan Bidan Desa | |
| Polres Tangerang Selatan Berhasil Tangkap 27 Pelaku TP Kejahatan Jalanan | |
Bripka Misran Abu Hanif menyebutkan bahwa pelaku JA diamankan pada 17 Oktober 2018 malam sekira pukul 22.00 WIB di Jalan Lintas Timur, Desa Barangan, Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu.
Benar, “sebelum tersangka dibekuk, personil Satres Narkoba Polres Inhu melakukan pengintaian dan penyelidikan dimana keberadaan tersangka JA sesuai informasi dari masyarakat dan setelah ciri-ciri tersangka diyakini langsung dilakukan penangkapan,” kata Misran dalam penjelasannya.
“Ya, saat tersangka di geledah dan petugas berhasil menyita sebanyak 4 paket sabu seberat 38,6 gram dan uang tunai sebesar Rp14 juta rupiah,” jelasnya.
Tersangka JA beserta barang bukti (bb) berupa 4 Paket Shabu, 1 unit timbangan elektrik, 1 unit Handpon, plastik pembungkus dan uang sebesar 14 juta rupiah telah diamankan di Polres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut.
“JA dijerat dengan pasal 112 UU RI NO 35 tahun 2009 tentang pemberantasan narkoba," tutup Misran (Agusman)
| Anggota DPRD Riau dan BEM ITB Indragiri Lakukan Pengembangan Pembibitan Kelapa Sawit di Inhu | |
| Warga Desa Sei.Beras Inhu Minta APH Audit Dana Desa | |
| Ade Agus Hartanto Hadiri Acara Wisuda 137 Mahasiswa UNRIDA Gedung Prof Indrayani Hall | |
| Wiston Pandiangan Minta Kapolres Inhu Tes Urine Anggota DPRD dan Kepala Desa | |
| Warga Desa Alim di Ringkus Polisi karena Edarkan Narkoba | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |














